Kendari (Antara News) - Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah itu agar memiliki izin usaha mikro kecil.

"Saat ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam mempermudah perizinan UMKM, yaitu dengan melimpahkan kewenangan pengeluaran izin usaha mikro dan kecil (IUMK) ke kecamatan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, La Ode Andi Pili di Kendari, Selasa.

Ia mengatakan, dengan mengantongi izin usaha mikro kecil maka pelaku usaha akan mudah mendapatkan pinjaman kredit di perbankan yang menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).

Selain itu kata Andi Pili, UMKM yang sudah mengantongi izin akan lebih mudah berkembang karena sudah mendapat pengakuan dari pemerintah.

"Kalau sudah memiliki izin usaha mikro kecil, maka akan mendapatkan pendampingan usaha dari instansi terkait dalam mendapatkan bantuan," katanya.

Menurut Andi Pili, selain pendampingan usaha akan mudah untuk mengikuti program-program dari dinas, seperti bantuan peralatan produksi, pelatihan, atau pameran.

"Yang bisa kita bantu atau ikutkan dalam acara seperti itu adalah pelaku UMKM yang memiliki legalitas dan kepastian usaha melalui izin yang dimiliki," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024