Kolaka (Antara News) - Bupati Kolaka Ahmad Safei menginginkan pertumbuhan ekonomi berada di desa seiring dengan adanya kucuran dana yang digelontorkan dari Pemerintah sebesar Rp1,3 miliar per desa pada tahun 2016.

Menurut Bupati Safei di Kolaka, Jumat, dana desa itu tidak semua berasal dari APBN namun ada juga dana APBD yang harus di serahkan Kementerian Desa.

"Kalau dari APBN itu yang akan turun di desa se Kabupaten Kolaka sekitar Rp61 miliar sedangkan dari APBD sekitar Rp71 miliar," katanya.

 Kalau pihak Pemerintah Kabupaten tidak melakukan transfer dana itu maka bendahara negara langsung melakukan pemotongan anggaran.  "Ini memang ada surat resmi dari Pemerintah," ungkap Safei.

Untuk itu, lanjutnya dengan kucuran dana yang banyak pemerintah desa sudah bisa melakukan semua perbaikan insfrastruktur hanya pengelolaannya saja yang memang harus diawasi secara ketat.

Dia juga menjelaskan dari anggaran Rp1,3 miliar itu terbagi dua item kegiatan yakni Rp900 juta untuk pembangunan infrastruktur dan Rp400 juta pembelajaran pegawai di kantor desa.

Namun demikian, lanjut dia, hingga kini dana desa sudah ada hanya saja terkendala teknis sehingga pencairannya membutuhkan waktu dan kepala BPMD akan ke Jakarta mempertanyakan tindak lanjut penggunaan anggaran itu.

"Kita takutnya kalau kepala desa salah menggunakan anggaran itu hanya karena belum ada petunjuk teknis yang jelas dari Pemerintah pusat," ungkapnya.

Kalau dana itu sudah ada, lanjutnya, maka pertumbuhan ekonomi di desa bisa meningkat dengan memanfaatkan anggaran itu jika aturannya sudah ada.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024