Kolaka  (Antara News) - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kolaka, akan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di kawasan pantai dan pinggir jalan di daerah itu.

Kepala Dinas Koperindag Kolaka, Ny.Asmani Arif, Selasa mengatakan penataan pedagang khususnya penjual makanan agar merasa nyaman dan tertata rapi sehingga konsumen bisa menikmati.

"Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak pedagang dan mereka semua sepakat untuk dipindahkan ke lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah," katanya.

Meskipun demikian lanjut Asmani Arif ada beberapa permintaan pedagang dan UKM yang harus dipenuhi seperti ketersediaan listrik dan air bersih dilokasi baru itu.

"Kalau persoalan itu kita sudah koordinasi dengan pihak PDAM dan PLN," ungkap mantan Camat Kolaka itu.

Penataan pedagang ini kata Asmani juga untuk menyambut pelaksanaan hari ulang tahun (HUT) Sultra di Kolaka pada bulan April 2016 sehingga penataan perkotaan harus tertata dengan rapi.


Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024