Kendari (Antara News) - Legislator DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Nursalam Lada mengimbau masyarakat di kabupaten penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk menerima keputusan Mahkamah Konstitusi dengan lapang dada.

"Pasangan calon kepala daerah yang merasa dirugikan oleh penyelenggara pilkada, telah menempuh upaya hukum di MK. Apapun keputusan MK, semua pihak harus menerimanya dengan lapang dada," kata Nursalam Lada di Kendari, Selasa.

Nursalam yang menjabat Wakil Ketua DPRD Sultra menyampaikan imbauan tersebut karena masyarakat terutama massa pendukung pasangan calon kepala daerah di beberapa daerah, masih saling mengelu-elukan pasangan calon yang didukung.

Bahkan di Kabupaten Wakatobi kata dia, tim sukses pasangan calon bupati/wakil bupati peraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi suara di KPU, masih terus melancarkan intimidasi kepada pendukung pasangan calon yang kalah suara tapi mengajukan gugatan ke MK.

"Pasangan mana pun yang diputuskan Mk sebagai pemenang pilkada, maka semua pihak harus menerima dan menghormati keputusan MK tersebut," katanya.

Menurut dia, ketika pasangan calon bupati/wakil bupati terpilih nanti dilantik jadi bupati/wakil bupati, maka yang bersangkutan bukan lagi bupati dari massa pendukungnya melainkan sudah menjadi bupati/wakil bupati bagi seluruh masyarakat di kabupaten bersangkutan.

Oleh karena itu kata dia, pasangan calon siapa pun yang akan ditetapkan MK sebagai pemenang pilkada, maka pasangan calon bersangkutan harus merangkul seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah demi perbaikan kesejahteraan masyarakat.

"Calon bupati/wakil bupati yang menang pilkada, harus bisa merangkul seluruh elemen masyarakat, sehingga pembangunan di daerah dapat berjalan dengan baik, adil dan merata," katanya.

Di Sultra ada lima calon kepala daerah dari lima kabupaten penyelenggara pilkada yang mengajukan gugatan ke MK, sedangkan dua kabupaten lainnya, Kolaka Timur dan Konawe Selatan bebas gugatan.

Kelima kabupaten yang berperkara di MK tersebut yakni Kabupaten Wakatobi, Buton Utara, Konawe Utara, Konawe Kepulauan dan Kabupaten Muna.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024