Makassar (Antara News) - Barang bukti berupa granat yang diduga dilemparkan seseorang ke rumah jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, telah diamankan di Markas Pelaksana Kodam (Paldam) VII/Wirabuana.
"Granatnya ditemukan oleh warga sipil dan kemudian membawanya ke kantor Denpom (Detasemen Pom Kodam) yang lokasinya tepat berada di depan rujab gubernur," ujar Kepala Penerangan Kodam VII Wirabuana Kolonel (CZI) I Made Sutia di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan, granat yang diamankan oleh anggota Pomdam VII/Wirabuana itu kemudian membawanya ke Markas Paldam yang memang mengatur masalah pembekalan dan pemeliharaan materil dalam rangka mendukung tugas pokok Kodam.
Granat jenis mortir M 50 yang diamankan itu merupakan buatan dalam negeri yakni perusahaan industri dan manufaktur PT Pindad yang bergerak dalam pembuatan produk militer dan komersial di Indonesia.
"Granatnya itu berjenis mortir M 50 buatan Pindad tahun 1985. Granat ini dulunya digunakan oleh TNI tetapi sekarang sudah tidak digunakan lagi dan itu model lama," katanya.
Made menyatakan jika mortir yang diamankan itu sudah tidak lagi memiliki isian karena granatnya telah terpakai. Bentuknya sendiri saat ditemukan itu hanya tinggal bodi dan bagian atasnya saja.
"Ini hasil pemeriksaan dan pengecekan anggota di Paldam kalau granat itu sudah ditembakkan dan tidak memiliki isian. Granatnya juga hanya tersisa bodi dan bagian atasnya," sebutnya.
Berdasarkan hasil keterangan dari warga Mimin yang pertama menemukan granat itu menjelaskan jika saat itu dirinya melintas di Jalan Sungai Saddang tembus Jalan Sungai Tangka atau tepat di bagian samping rumah jabatan gubernur.
Saat itu, Mimin yang mengendarai sepeda motor matik Honda Scoopy menemukan bungkusan hitam yang dilemparkan oleh seseorang dari atas mobil minibus Avansa tanpa melihat nomor plat kendarannya.
Karena penasaran, dirinya kemudian mencari bungkusan hitam itu yang sudah berada dibagian belakang rumah jabatan atau tepatnya disekitar lapangan tenis.
Setelah mengetahui bungkusan hitam itu adalah granat, dirinya kemudian mengantarkan bungkusan itu ke Denpom sambil menjelaskan proses terjadinya pelemparan tersebut.
"Granatnya ditemukan oleh warga sipil dan kemudian membawanya ke kantor Denpom (Detasemen Pom Kodam) yang lokasinya tepat berada di depan rujab gubernur," ujar Kepala Penerangan Kodam VII Wirabuana Kolonel (CZI) I Made Sutia di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan, granat yang diamankan oleh anggota Pomdam VII/Wirabuana itu kemudian membawanya ke Markas Paldam yang memang mengatur masalah pembekalan dan pemeliharaan materil dalam rangka mendukung tugas pokok Kodam.
Granat jenis mortir M 50 yang diamankan itu merupakan buatan dalam negeri yakni perusahaan industri dan manufaktur PT Pindad yang bergerak dalam pembuatan produk militer dan komersial di Indonesia.
"Granatnya itu berjenis mortir M 50 buatan Pindad tahun 1985. Granat ini dulunya digunakan oleh TNI tetapi sekarang sudah tidak digunakan lagi dan itu model lama," katanya.
Made menyatakan jika mortir yang diamankan itu sudah tidak lagi memiliki isian karena granatnya telah terpakai. Bentuknya sendiri saat ditemukan itu hanya tinggal bodi dan bagian atasnya saja.
"Ini hasil pemeriksaan dan pengecekan anggota di Paldam kalau granat itu sudah ditembakkan dan tidak memiliki isian. Granatnya juga hanya tersisa bodi dan bagian atasnya," sebutnya.
Berdasarkan hasil keterangan dari warga Mimin yang pertama menemukan granat itu menjelaskan jika saat itu dirinya melintas di Jalan Sungai Saddang tembus Jalan Sungai Tangka atau tepat di bagian samping rumah jabatan gubernur.
Saat itu, Mimin yang mengendarai sepeda motor matik Honda Scoopy menemukan bungkusan hitam yang dilemparkan oleh seseorang dari atas mobil minibus Avansa tanpa melihat nomor plat kendarannya.
Karena penasaran, dirinya kemudian mencari bungkusan hitam itu yang sudah berada dibagian belakang rumah jabatan atau tepatnya disekitar lapangan tenis.
Setelah mengetahui bungkusan hitam itu adalah granat, dirinya kemudian mengantarkan bungkusan itu ke Denpom sambil menjelaskan proses terjadinya pelemparan tersebut.