Baubau (Antara News) - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Baubau menfokuskan penggunaan APBN 2015 sebesar Rp88 miliar untuk peningkatan pembangunan infrastruktur khususnya jalan, drainase dan irigasi.
"Pembangunan bidang infrastruktur jalan, drainase dan irigasi ini sudah terlaksana tahun anggaran ini," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Baubau Abdul Rahim di Baubau, Rabu.
Ia menjelaskan, program peningkatan jalan tahun ini di antaranya pembangunan sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Kokalukuna, Pulau Makassar, Kecamatan Bungi, Lealea, dan peningkatan jalan di Kota Mara Kelurahan Nganganaumala, serta jalan Palagimata Kecamatan Betoambari.
"Khusus pembukaan jalan baru dan peningkatan jalan termasuk pembangunan saluran drainase yang permasalahannya rawan banjir terjadi pada musim penghujan," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan pendekatan dan meyakinkan pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum untuk mendapatkan anggarannya karena Pemerintah Kota Baubau mengalami hambatan dalam pembiayaannya melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
"Sehingga di akhir tahun ini pembangunan drainase yang ada di Kelurahan Tomba dan Batarguru bisa dilaksanakan pengerjaannya," ujarnya.
Ia juga menghimbau seluruh komponen masyarakat untuk bersabar memberikan kesempatan kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan itu, apalagi waktunya sangat singkat karena anggaran tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tambahan tahun 2015.
"Memang agak terlambat dalam pengerjaannya, namun kalau dibandingkan dengan daerah lain, Kota Baubau sudah termasuk daerah yang paling cepat pengerjaannya," katanya.
Ia juga menyebutkan sejumlah pekerjaan belum rampung sesuai kontrak di tahun 2015, sehingga pihaknya memberi tambahan waktu 50 hari kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaannya, sebab kalau tidak tuntas, bisa kena sanksi denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau realisasi fisik pekerjaannya baru 50 persen, berarti yang kami tandatangani juga harus 50 persen, dan tidak bisa lebih dari itu karena konsekuensinya tidak sesuai aturan," ujarnya seraya menambahkan, itu akan menjadi pembelajaran kepada kontraktor agar profesionalisme dan porporsional dalam bekerja.
"Pembangunan bidang infrastruktur jalan, drainase dan irigasi ini sudah terlaksana tahun anggaran ini," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Baubau Abdul Rahim di Baubau, Rabu.
Ia menjelaskan, program peningkatan jalan tahun ini di antaranya pembangunan sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Kokalukuna, Pulau Makassar, Kecamatan Bungi, Lealea, dan peningkatan jalan di Kota Mara Kelurahan Nganganaumala, serta jalan Palagimata Kecamatan Betoambari.
"Khusus pembukaan jalan baru dan peningkatan jalan termasuk pembangunan saluran drainase yang permasalahannya rawan banjir terjadi pada musim penghujan," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan pendekatan dan meyakinkan pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum untuk mendapatkan anggarannya karena Pemerintah Kota Baubau mengalami hambatan dalam pembiayaannya melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
"Sehingga di akhir tahun ini pembangunan drainase yang ada di Kelurahan Tomba dan Batarguru bisa dilaksanakan pengerjaannya," ujarnya.
Ia juga menghimbau seluruh komponen masyarakat untuk bersabar memberikan kesempatan kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan itu, apalagi waktunya sangat singkat karena anggaran tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tambahan tahun 2015.
"Memang agak terlambat dalam pengerjaannya, namun kalau dibandingkan dengan daerah lain, Kota Baubau sudah termasuk daerah yang paling cepat pengerjaannya," katanya.
Ia juga menyebutkan sejumlah pekerjaan belum rampung sesuai kontrak di tahun 2015, sehingga pihaknya memberi tambahan waktu 50 hari kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaannya, sebab kalau tidak tuntas, bisa kena sanksi denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau realisasi fisik pekerjaannya baru 50 persen, berarti yang kami tandatangani juga harus 50 persen, dan tidak bisa lebih dari itu karena konsekuensinya tidak sesuai aturan," ujarnya seraya menambahkan, itu akan menjadi pembelajaran kepada kontraktor agar profesionalisme dan porporsional dalam bekerja.