Kuala Lumpur (Antara News) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, memulangkan 544 warga negara Indonesia yang tidak memiliki dokumen maupun tinggal melebihi batas waktu.
Mereka dipulangkan dengan menggunakan dua pesawat carter dari Bandar Udara Senai, Johor Bahru menuju Jakarta, Rabu.
Ke-544 WNI yang akan dipulangkan itu terdiri atas 421 pria, 114 perempuan, dan sembilan anak-anak, yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Jawa Timur, Aceh, NTB dan NTT, kata Konjen RI di Johor Bahru Taufiqur Rijal.
"Pemulangan ini merupakan program prioritas percepatan pemulangan bagi WNI bermasalah di luar negeri, bukan hanya di Malaysia, yang ditargetkan dalam 2015 mencakup 50 ribu WNI bermasalah di luar negeri, termasuk di Malaysia," katanya.
Mereka yang dipulangkan itu rata-rata mendapat hukuman antara tiga bulan hingga satu tahun, yang ditahan di Depo imigrasi Pekan Nanas (Johor Bahru), Depo Machap Umboo di Melaka dan Depo Lenggeng di negeri Sembilan.
"Hasil pantauan kami, masih ada sejumlah WNI yang belum dipulangkan. Namun jumlah pastinya kita belum tahu," katanya.
Menurut data KJRI Johor Bahru, sepanjang 2015 sebanyak 17.163 WNI yang telah dipulangkan, belum termasuk mereka yang dipulangkan pada Rabu ini dan Kamis (10/12) sebanyak 150 orang yang akan diangkut menggunakan kapal feri dari Setulang menuju Batam.
Taufiqur Rijal mengatakan, rata-rata setiap minggu 300 hingga 500 WNI di wilayah kerja KJRI Johor Bahru yang selesai menjalankan hukuman, kemudian dimasukkan depo imigrasi dan menunggu sekitar seminggu hingga 10 hari untuk dipulangkan.
Mengenai biaya untuk pemulangan tersebut, Taufiqur Rijal mengatakan, sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah Indonesia, yang sudah menyediakan anggaran sebanyak 144 ribu dolar AS untuk pemulangan WNI bermasalah di Malaysia.
"Tidak semua dana itu digunakan. Yang terpakai sekitar 80 ribu dolar AS, dan sisanya dikembalikan ke pusat," katanya.
Menurut Taufiqur, setiap minggu Pemerintah Malaysia telah memulangkan ratusan WNI bermasalah dengan menggunakan feri dari Setulang menuju Tanjung Pinang, dengan dana sepenuhnya dari pemerintah Malaysia.
Pemerintah, lanjut dia, sengaja mengambil peluang untuk mempercepat pemulangan WNI bermasalah ini di luar program deportasi yang dilakukan pemerintah Malaysia, karena biasanya di akhir tahun pihak imigrasi Johor Bahru memberlakukan kuota pemulangan setiap minggu.
"Kalau kita tidak ambil kesempatan ini, pemulangan mereka bisa tertunda tahun depan. Sementara hingga akhir tahun ini jumlah WNI yang ada di depo-depo imigrasi cukup banyak," katanya.
Setelah dipulangkan ke Indonesia, beberapa kementerian teknis yang terkait seperti Kementerian tenaga Kerja dan Kementerian Sosial akan mengkoordinir mereka untuk bisa kembali ke kampung halaman. Mereka akan diberi pelatihan, dan bagi mereka yang ingin menjalankan usaha akan diberi modal kecil.
Diharapkan dengan ketrampilan dan modal yang didapat, mereka tidak akan kembali bekerja di luar negeri, kata Taufiqur Rijal.
Mereka dipulangkan dengan menggunakan dua pesawat carter dari Bandar Udara Senai, Johor Bahru menuju Jakarta, Rabu.
Ke-544 WNI yang akan dipulangkan itu terdiri atas 421 pria, 114 perempuan, dan sembilan anak-anak, yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Jawa Timur, Aceh, NTB dan NTT, kata Konjen RI di Johor Bahru Taufiqur Rijal.
"Pemulangan ini merupakan program prioritas percepatan pemulangan bagi WNI bermasalah di luar negeri, bukan hanya di Malaysia, yang ditargetkan dalam 2015 mencakup 50 ribu WNI bermasalah di luar negeri, termasuk di Malaysia," katanya.
Mereka yang dipulangkan itu rata-rata mendapat hukuman antara tiga bulan hingga satu tahun, yang ditahan di Depo imigrasi Pekan Nanas (Johor Bahru), Depo Machap Umboo di Melaka dan Depo Lenggeng di negeri Sembilan.
"Hasil pantauan kami, masih ada sejumlah WNI yang belum dipulangkan. Namun jumlah pastinya kita belum tahu," katanya.
Menurut data KJRI Johor Bahru, sepanjang 2015 sebanyak 17.163 WNI yang telah dipulangkan, belum termasuk mereka yang dipulangkan pada Rabu ini dan Kamis (10/12) sebanyak 150 orang yang akan diangkut menggunakan kapal feri dari Setulang menuju Batam.
Taufiqur Rijal mengatakan, rata-rata setiap minggu 300 hingga 500 WNI di wilayah kerja KJRI Johor Bahru yang selesai menjalankan hukuman, kemudian dimasukkan depo imigrasi dan menunggu sekitar seminggu hingga 10 hari untuk dipulangkan.
Mengenai biaya untuk pemulangan tersebut, Taufiqur Rijal mengatakan, sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah Indonesia, yang sudah menyediakan anggaran sebanyak 144 ribu dolar AS untuk pemulangan WNI bermasalah di Malaysia.
"Tidak semua dana itu digunakan. Yang terpakai sekitar 80 ribu dolar AS, dan sisanya dikembalikan ke pusat," katanya.
Menurut Taufiqur, setiap minggu Pemerintah Malaysia telah memulangkan ratusan WNI bermasalah dengan menggunakan feri dari Setulang menuju Tanjung Pinang, dengan dana sepenuhnya dari pemerintah Malaysia.
Pemerintah, lanjut dia, sengaja mengambil peluang untuk mempercepat pemulangan WNI bermasalah ini di luar program deportasi yang dilakukan pemerintah Malaysia, karena biasanya di akhir tahun pihak imigrasi Johor Bahru memberlakukan kuota pemulangan setiap minggu.
"Kalau kita tidak ambil kesempatan ini, pemulangan mereka bisa tertunda tahun depan. Sementara hingga akhir tahun ini jumlah WNI yang ada di depo-depo imigrasi cukup banyak," katanya.
Setelah dipulangkan ke Indonesia, beberapa kementerian teknis yang terkait seperti Kementerian tenaga Kerja dan Kementerian Sosial akan mengkoordinir mereka untuk bisa kembali ke kampung halaman. Mereka akan diberi pelatihan, dan bagi mereka yang ingin menjalankan usaha akan diberi modal kecil.
Diharapkan dengan ketrampilan dan modal yang didapat, mereka tidak akan kembali bekerja di luar negeri, kata Taufiqur Rijal.