Kendari   (Antara News) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sulawesi Tenggara, melakukan penertiban di kawasan eks kampus PGSD yang terletak di Jalan MT Haryono Wuawua Kendari, Jumat.

Penertiban kawasan dilakukan karena telah menjadi pusat bisnis oleh warga di atas lahan yang merupakan aset pemerintah provinsi itu.

Kepala Satpol-PP Sultra Bustam mengatakan dalam penertiban itu melibatkan 400 personil Satpol PP untuk merubuhkan smeua bangunan liat yang dibuat oleh warga.

Selain menurunkan ratusan personil kata dia, pihaknya juga menunrunkan satu unit eksavator untuk menghancurkan bangunan yang berdiri di kawasan tersebut.

Hasilnya, puluhan bangunan permanen, semi permanen maupun lapak yang menggunakan terpal, kini telah rata dengan tanah.

"Kami menurunkan semua personil pria di satuan polisi pamong praja untuk menertibkan kawasan ini, sekitar 400 orang," katanya.

Ia mengatakan, upaya yang dilakukan tersebut untuk menertibkan bangunan liar serta pengosongan lokasi milik Pemerintah Provinsi Sultra yang ditempati secara ilegal.

Setelah penertiban kawasan tersebut katanya, pihak Pol PP tetap akan menempatkan personil untuk mencegah kembali ditempatinya kawasan tersebut.

"Setelah ditertibkan kami akan jaga, karna kedepannya mungkin akan ada program lebih lanjut oleh pemprov," jelasnya.

Saat melakukan penertiban, terjadi perlawanan dari warga sehingga sempat terjadi aksi lempar, namun kesigapan satpol PP sehingga proses penertiban itu bisa tuntas.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024