Baubau (Antara News) - Pemerintah Kota Baubau yang baru menerima penghargaan piala adipura tahun 2015, menaikkan besaran honor para petugas kebersihan dari sebesar Rp900.000 menjadi Rp1,2 juta per orang per bulan mulai tahun anggaran 2016.
"Honor petugas kebersihan ini dalam hitungan per hari sebesar Rp40 ribu dengan pembagian waktu kerja per orang sekitar 3-4 jam per hari atau ada tiga shift pembagian waktu kerja," ujar Sekretaris Kota Baubau, Muh Djudul usai melakukan arak-arakan piala adipura berkeliling Kota Baubau, Rabu.
Ia mengatakan, kalau dalam satu hari petugas "pasukan kuning" itu bekerja tidak dibagi tiga shift, tetapi hanya dikerjakan satu orang saja, maka sesungguhnya honor yang diperoleh mereka bisa mencapai Rp3,6 juta per orang per bulan
"Kalau satu orang saja yang mengerjakan tugas itu, maka gajinya tentu sudah di atas upah minum regional (UMR) karena gajinya Rp3,6 juta per bulan, begitu pula kalau dalam sehari pekerjaan itu hanya dikerjakan dua shift saja, tentu gajinya juga masih di atas UMR sebesar Rp2,4 juta per bulan," ujarnya.
Namun, kata dia, pihaknya mengupayakan agar besaran honor tenaga kebersihan tersebut terus ditingkatkan, karena salah satu keberhasilan Kota Baubau meraih piala adipura tahun ini tidak terlepas dari tugas yang dilakukan "pasukan kuning" tersebut.
"Selain itu, bukan hanya honor petugas kebersihan yang menjadi perhatian pemerintah, tetapi juga sarana armada pengangkut sampah yang saat ini hanya dua unit kendaraan truk, maka tahun depan akan ditambah menjadi lima unit truk," ujarnya.
Ia menambahkan selain kendaraan truk pengangkut sampah, juga pihaknya memprogramkan pendagaan kendaraan roda tiga atau motor sampah untuk `memback-up` kebersihan kota dalam meraih adipura ke depan.
"Honor petugas kebersihan ini dalam hitungan per hari sebesar Rp40 ribu dengan pembagian waktu kerja per orang sekitar 3-4 jam per hari atau ada tiga shift pembagian waktu kerja," ujar Sekretaris Kota Baubau, Muh Djudul usai melakukan arak-arakan piala adipura berkeliling Kota Baubau, Rabu.
Ia mengatakan, kalau dalam satu hari petugas "pasukan kuning" itu bekerja tidak dibagi tiga shift, tetapi hanya dikerjakan satu orang saja, maka sesungguhnya honor yang diperoleh mereka bisa mencapai Rp3,6 juta per orang per bulan
"Kalau satu orang saja yang mengerjakan tugas itu, maka gajinya tentu sudah di atas upah minum regional (UMR) karena gajinya Rp3,6 juta per bulan, begitu pula kalau dalam sehari pekerjaan itu hanya dikerjakan dua shift saja, tentu gajinya juga masih di atas UMR sebesar Rp2,4 juta per bulan," ujarnya.
Namun, kata dia, pihaknya mengupayakan agar besaran honor tenaga kebersihan tersebut terus ditingkatkan, karena salah satu keberhasilan Kota Baubau meraih piala adipura tahun ini tidak terlepas dari tugas yang dilakukan "pasukan kuning" tersebut.
"Selain itu, bukan hanya honor petugas kebersihan yang menjadi perhatian pemerintah, tetapi juga sarana armada pengangkut sampah yang saat ini hanya dua unit kendaraan truk, maka tahun depan akan ditambah menjadi lima unit truk," ujarnya.
Ia menambahkan selain kendaraan truk pengangkut sampah, juga pihaknya memprogramkan pendagaan kendaraan roda tiga atau motor sampah untuk `memback-up` kebersihan kota dalam meraih adipura ke depan.