Baubau (Antara News) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Baubau selama melaksanakan "Operasi Sikat Anoa" mulai 16 Oktober hingga 4 November 2015 telah mengamankan sekitar 366 liter minuman keras jenis arak dan tujuh alat senjata tajam.
"Pelaksanaan Operasi Sikat Anoa ini berlangsung selama 20 hari dengan sasaran berupa miras, sajam, pencurian dan kekerasan, senjata api dan bahan peledak," kata Kabag Ops Polres Baubau, Kompol Totok Handoyo di Baubau, Selasa.
Totok menjelaskan, pelaksanaan Operasi Sikat Anoa yang menerjunkan sebanyak 47 personil Polres Baubau itu selain barang miras jenis arak, juga sekitar 151 botol miras jenis bir dan anggur.
"Kami telah menetapkan 37 orang tersangka yang ditemukan pada 37 titik peredaran miras ilegal. Target operasi (TO) ada tiga lokasi sasaran dan non TO 34 sasaran," kata Totok didampingi Kasubag Pengendalian Operasi Polres Baubau, Ipda Syukri Masse.
Sedangkan kasus penyalahgunaan sajam, kata dia, pihaknya telah menetapkan tujuh orang tersangka pemilik alat yang terdiri dari enam sajam jenis badik dan satu sajam parang.
"Penangkapan alat sajam ini melalui target operasi (TO) pada dua lokasi sasaran dan lima lokasi sasaran non TO," ujarnya.
Ia menambhakan, khusus kasus sajam, proses hukumnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Baubau dan sudah masuk tahap dua dengansalah seorang tersangka berinisial AN yang tertangkap 17 Oktober 2015.
"Sedangkan kasus miras, prosesnya masuk tindak pidana ringan dan sudah disidangkan," ujarnya tanpa menyebutkan sanksi terhadap para tersangka itu.
Totok juga menyebutkan, pihaknya telah menangani kasus pencurian dan kekerasan (curas) sebanyak tiga kasus dengan lima orang tersangka.
"Kasus curas ini, masuk dalam target operasi satu lokasi sasaran, dan non TO dua lokasi sasaran. Saat ini kami telah mengamankan dua unit sepeda motor jenis Mio warna putih dan hijau serta satu unit kamera film warna merah," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, khusus kasus senjata api (senpi) dan bahan peledak (handak) ditemukan nihil, namun pelaksanaan kegiatan Operasi Sikat Anoa ini sudah memenuhi target operasi dan sukses.
Totok menjelaskan, target operasi Sikat Anoa 2015 ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Baubau yang meliputi Kota Baubau tersebar di Kelurahan Bungi, Tanganapada, Bataguru, Bukit Wolio Indah, Tarafu, Waruruma, Lanto, Kadolokatapi, dan Kadolomoko, serta di Kabupaten Buton Tengah di Desa Lakorua.
"Pelaksanaan Operasi Sikat Anoa ini berlangsung selama 20 hari dengan sasaran berupa miras, sajam, pencurian dan kekerasan, senjata api dan bahan peledak," kata Kabag Ops Polres Baubau, Kompol Totok Handoyo di Baubau, Selasa.
Totok menjelaskan, pelaksanaan Operasi Sikat Anoa yang menerjunkan sebanyak 47 personil Polres Baubau itu selain barang miras jenis arak, juga sekitar 151 botol miras jenis bir dan anggur.
"Kami telah menetapkan 37 orang tersangka yang ditemukan pada 37 titik peredaran miras ilegal. Target operasi (TO) ada tiga lokasi sasaran dan non TO 34 sasaran," kata Totok didampingi Kasubag Pengendalian Operasi Polres Baubau, Ipda Syukri Masse.
Sedangkan kasus penyalahgunaan sajam, kata dia, pihaknya telah menetapkan tujuh orang tersangka pemilik alat yang terdiri dari enam sajam jenis badik dan satu sajam parang.
"Penangkapan alat sajam ini melalui target operasi (TO) pada dua lokasi sasaran dan lima lokasi sasaran non TO," ujarnya.
Ia menambhakan, khusus kasus sajam, proses hukumnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Baubau dan sudah masuk tahap dua dengansalah seorang tersangka berinisial AN yang tertangkap 17 Oktober 2015.
"Sedangkan kasus miras, prosesnya masuk tindak pidana ringan dan sudah disidangkan," ujarnya tanpa menyebutkan sanksi terhadap para tersangka itu.
Totok juga menyebutkan, pihaknya telah menangani kasus pencurian dan kekerasan (curas) sebanyak tiga kasus dengan lima orang tersangka.
"Kasus curas ini, masuk dalam target operasi satu lokasi sasaran, dan non TO dua lokasi sasaran. Saat ini kami telah mengamankan dua unit sepeda motor jenis Mio warna putih dan hijau serta satu unit kamera film warna merah," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, khusus kasus senjata api (senpi) dan bahan peledak (handak) ditemukan nihil, namun pelaksanaan kegiatan Operasi Sikat Anoa ini sudah memenuhi target operasi dan sukses.
Totok menjelaskan, target operasi Sikat Anoa 2015 ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Baubau yang meliputi Kota Baubau tersebar di Kelurahan Bungi, Tanganapada, Bataguru, Bukit Wolio Indah, Tarafu, Waruruma, Lanto, Kadolokatapi, dan Kadolomoko, serta di Kabupaten Buton Tengah di Desa Lakorua.