Kendari  (Antara News) - Para raja dan Sultan peserta Festival Keraton Nusantara dan Masyawarah Masyarakat Adat Asean di Kendari, mengusulkan pembentukan lembaga adat Nasional/Regional ASEAN sebagai tempat para raja dan sultan berkomunikasi atau berinterkasi sosial.

"Dengan Lemabaga adat Nasional/Regional Asean, para raja dan sultan yang ada di Nusantara maupun di Asean, akan lebih mudah saling berkomunikasi antara satu dengan lainnya," kata Taufik Hidayat, salah satu raja dari Provinsi Lampung pada Seminar Budaya Internasional di Kendari, Jum`at.

Menurut Taufik, keberadaan lembaga adat Nasional atau Regional Asean sangat dibutuhkan dalam rangka memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di tingkat nasional maupun regional Asean.

"Pemerintah selalu menganggap penting keberadaan raja-raja dan sultan bersama masyarakat adatnya di setiap daerah," katanya.

Namun ujar dia, ketika raja-raja dan sultan memperjuangkan hak-hak masyarakat adatnya, pemerintah sering kali mengabaikan hak-hak masyarakat adat.

"Disinilah keberadaan lembaga adat Nasional atau Regional Asean dibutuhkan. Lembaga adat Nasional bisa memediasi kepentingan masyarakat adat dengan pemerintah," katanya.

Dengan begitu katanya, raja-raja atau sultan yang berperan penting dalam menjaga, memelihara dan melestarikan adat istiadat dan budaya, tetap tekun menjalankan tugasnya dengan baik.

Menanggapi keterangan Taufik tersebut, salah satu pemateri seminar, Dr KPH Edy Wirabhumi, SH MH asal Keraton Surakarta Hadiningrat mengatakan sangat setuju dengan pembentukan lembaga adat Nasional dan Regional Asean.

Menurut dia, lembaga adat Nasional dan Regional Asean akan sangat efektif dalam mengomunikasikan kepentingan masyarakat adat dengan pemerintah.

"Pejabat negara hanya berkuasa lima sampai sepuluh tahun, sedangkan raja atau sultan berkuasa sepanjang hayat," katanya.

Oleh karena itu kata dia, keberadaan lembaga adat menjadi sangat dibutuhkan dalam rangka memelihara, menjaga dan melestarikan budaya maupun memproteksi masuknya pengaruh-pengaruh asing di dalam masyarakat adat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai adat atau norma adat.

Sementara itu, Sri Hartini (Direktur Kepercayaan dan Tradisi Ditjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dan JS George Lantu (Direktur Kerja Sama Regional Asean Kementerian Luar Negeri), berjanji akan mendorong pembentukan lembaga adat nasional dan regional Asean tersebut. 

Pewarta : Agus
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024