Baubau  (Antara News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bombana, Atikurahman, yang tengah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Baubau.

Mantan Bupati Bombana Atikurahman kepada wartawan di Baubau, Senin, mengatakan, pemeriksaan dirinya hanya sebatas pemberi informasi atas izin pengolahan tambang nikel oleh PT Anugerah Harisma Barakah (AHB) di Kabaena Selatan Kabupaten Bombana tahun 2008.

"Saya ditanya keterkaitan dengan PT AHB atas eksploitasi tambang nikel yang izinnya dikeluarkan Gubernur Sultra tahun 2008. Saat itu saya sudah tidak menjabat bupati dan itu sudah diperbarui izinnya," ujar Atikurahman usai diperiksa tim penyidik KPK di Lapas Baubau.

Pemeriksaan terhadap Atikurahman berlangsung sekitar enam jam di lantai dua Lapas Kota Baubau oleh enam orang penyidik KPK dan didampingi dua penyidik dari Polda Sultra.

Pemeriksaan Atikurahman oleh KPK tidak terkait dengan keberadaannya di Lapas karena mantan Bupati Bombana periode 2004-2009 itu saat ini menjalani hukuman penjara atas kasus dana pos bantuan Setda Bombana tahun 2007-2008

Informasi yang dihimpun ANTARA, selain Atikurahman, tim penyidik KPK juga berada di Kota Baubau juga mengagendakan untuk pemeriksaan terhadap mantan Bupati Buton Sjafei Kahar, Namun mantan Bupati Buton dua periode itu tidak berada di Kota Baubau.

"Tadi kami sudah ke tempat kediaman Sjafei Kahar, tapi beliau tidak berada di tempat. Namun bisa saja rencana pemeriksaan terhadap Sjafei Kahar dilakukan di Jakarta nanti," ujar salah seorang penyidik Polda Sultra.

Di Lapas Baubau itu juga tampak mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Buton, Radjilun.

Mantan Kepala Dinas Pertambangan di era Bupati Buton Sjafei Kahar tiba di Lapas Kota Baubau sekitar pukul 11.30 Wita dan langsung menuju ke lantai dua untuk diperiksa tim penyidik KPK.

Radjilun usai menjalani pemeriksaan KPK selama kurang lebih tiga jam mengatakan, pemeriksaanya dirinya terkait persoalan tambang di Kabupaten Buton yang kala itu mengeluarkan izin.

"Banyak pertanyaan yang diberikan penyidik KPK. Tapi pemeriksaan tadi masalah tambang di Kabupaten Buton," ujar Radjilun yang bergegas menuju mobilnya.

Sementara tim penyidik KPK yang ditemui sejumlah awak media enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan mantan Bupati Bombana Atikurahman dan mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Buton, Radjilun.

"Nanti dulu kalau mau diberitakan, karena kalau pemberitaan kita satu pintu melalui Puspen KPK di Pusat. Nanti kalau sudah jelas baru beritakan," ujar salah seorang penyidik KPK usai keluar dari ruangan Wakapolres Baubau, Senin.

Pewarta : Yusran
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024