Baubau (Antara  News) - Kantor Imigrasi Kota Baubau akan menitipkan satu orang imigran asal negara Myanmar, Lin Naing (32) ke Kantor Imigrasi Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena instansi tersebut tidak memiliki fasilitas ruang penitipan untuk orang asing yang bermasalah.

"Sebelumnya kami sudah menyurat ke Ditjen Imigrasi soal penanganan imigran tersebut dan disetujui untuk dititipkan ke Rumah Detensi Imigrasi Makassar. Insya Allah pekan depan kami mengantar warga Myanmar itu ke sana," kata Kepala Kantor Imigrasi Kota Baubau Edison di Baubau, Kamis.

Untuk memulangkan imigran itu ke negara asalnya, kata dia, pihak Kantor Imigrasi Makassar akan berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Myanmar di Indonesia untuk mengurus paspor dan memfasilitasi pemulangan warga asing itu.

Edison menjelaskan, sebelumnya pada bulan Oktober 2015 warga negara asal Myanmar itu dilaporkan oleh pihak Polres Kabupaten Muna kepada pihak Imigrasi Baubau mengenai keberadaan warga asing tersebut.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung mengambil tindakan untuk menjemput warga Myanmar itu untuk dibawa ke Kantor Imigrasi Kota Baubau sekaligus dimintai keterangannya," ujarnya.

Selama berada di Baubau, lanjutnya, warga imigran gelap ini menginap di kantor Imigrasi setempat dan mendapatkan bantuan makanan dan pakaian dari para pegawai instansi itu.

Saat dimintai, lanjutnya, Lin Naing itu tidak bisa berbahasa Indonesia, sehingga pihak Imigrasi tersebut terpaksa menggunakan kamus Bahasa Myanmar untuk berkomunikasi dan mengartikan bahasanya.

Edison yang mengutip keterangan warga imigran itu bahwa yang bersangkutan tidak memiliki paspor karena telah diambil oleh majikannya saat bekerja dengan salah seorang pengusaha di Ambon, Maluku.

"Sebelum tiba di Kabupaten Muna, Lin Naing ini pernah bekerja di Ambon tahun 2014 sebagai nelayan yang dipekerjakan oleh salah seorang pengusaha di sana. Tapi karena gajinya tidak dibayarkan, sehingga yang bersangkutan melarikan diri dengan menggunakan kapal pelayaran rakyat hingga sampai di Muna," ujarnya.

Pewarta : Yusran
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024