Kolaka (Antara News) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara mengumpulkan enam ribu ijazah milik pegawai negeri sipil untuk dilakukan registrasi.
Kepala BKD Kolaka, Mujahiddin, Selasa mengatakan, pihaknya sudah melakukan registrasi ulang kepada semua pegawai negeri sipil (PNS) untuk pendataan namun pihaknya masih meminta ijazah terakhir sebagai arsip kelengkapan administrasi.
"Kami meminta kepada semua PNS agar mengumpulkan ijazah terakhir yang akan dijadikan arsip oleh BKD," katanya.
Menurutnya pengumpulan ijazah ini penting karena merupakan arsip dari BKD setelah dilakukan cek fisik ijazah asli dan akan berakhir hingga Desember 2015.
Saat ini kata dia masih sementara dalam proses registrasi semua ijazah PNS karena jadwal semakin dekat sebagai salah satu persyaratan untuk registrasi secara online.
"Kami juga juga sudah berkirim surat ke semua SKPD dan meminta kepada pimpinan agar semua PNS mengumpulkan ijazah," ungkapnya.
Mujahidin juga menampik bahwa apa yang dilakukan ini bukan untuk mengantisipasi adanya ijazah palsu namun merupakan lanjutan dari registrasi PUPNS secara online setelah data semua terkirim.
Kepala BKD Kolaka, Mujahiddin, Selasa mengatakan, pihaknya sudah melakukan registrasi ulang kepada semua pegawai negeri sipil (PNS) untuk pendataan namun pihaknya masih meminta ijazah terakhir sebagai arsip kelengkapan administrasi.
"Kami meminta kepada semua PNS agar mengumpulkan ijazah terakhir yang akan dijadikan arsip oleh BKD," katanya.
Menurutnya pengumpulan ijazah ini penting karena merupakan arsip dari BKD setelah dilakukan cek fisik ijazah asli dan akan berakhir hingga Desember 2015.
Saat ini kata dia masih sementara dalam proses registrasi semua ijazah PNS karena jadwal semakin dekat sebagai salah satu persyaratan untuk registrasi secara online.
"Kami juga juga sudah berkirim surat ke semua SKPD dan meminta kepada pimpinan agar semua PNS mengumpulkan ijazah," ungkapnya.
Mujahidin juga menampik bahwa apa yang dilakukan ini bukan untuk mengantisipasi adanya ijazah palsu namun merupakan lanjutan dari registrasi PUPNS secara online setelah data semua terkirim.