Kendari (Antara News) - Dua peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) di Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan sah ikut pilkada tanpa ada surat resmi pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan keanggotan DPRD.

Ketua KPU Sultra Hidayatulah, di Kendari, Minggu, mengatakan, pengesahan dua peserta pilkada tersebut ditetapkan melalui rapat pleno KPU di Kendari, Sabtu malam.

"Setelah KPU meneliti keseriusan kedua peserta mengikuti pilkada yang belum menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi dari PNS kepada KPU, maka KPU memutuskan kedua peserta tersebut sah ikut pilkada," katanya.

Menurut dia, dua peserta pilkada yang dianggap sah tanpa menyerahkan surat pengunduran diri dari status PNS tersebut yakni, Arsalim calon wakil bupati di Pilkada Konawe Selatan dan Rauf Calon Wakil Bupati Pilkada Konawe Utara.

KPU mengesahkan kepersertaan kedua calon wakil bupati itu karena hasil pemeriksaan berkas sebagai bukti keseriusan mengikuti pilkada, dinyatakan serius dan bersungguh-sungguh.

"Kedua calon wakil bupati itu tidak mendapatkan surat pengunduran dari PNS untuk Arsalim dan surat pengunduran diri dari keanggotaan DPRD Konawe Utara untuk Rauf bukan karena kesengajaan mereka tapi dihambat oleh pejabat yang berwenang memberikan surat pengunduran diri tersebut," katanya.

Menurut dia, dasar KPU mengesahkan dua peserta tersebut ikut pilkada adalah hasil keputusan rapat tripartit antara pihak Pemerintah, KPU dan Bawaslu.

Sesuai hasil rapat ketiga lembaga tersebut, kata dia, seorang calon kepala daerah yang tidak mendapatkan surat pengunduran diri dari atasannya tapi yang bersangkutan serius untuk ikut pilkada, maka calon yang bersangkutan dianggap sah jadi peserta pilkada.

"Bukti keseriusan dari pengunduran diri peserta dapat berupa bukti penerimaan surat permohonan pengunduran diri dari sekretariat instansi tempat atasan langsung yang bersangkutan bekerja," katanya.

Di Sultra, pilkada serentak pada 9 Desember 2015 dilaksanakan di kabupaten Buton Utara, Konawe Utara, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Muna dan Kolaka Timur.

Pewarta : Oleh Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024