Kendari (Antara News) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menilai tahapan pilkada serentak di Provinsi Sulawesi Tenggara masih tergolong aman dan bersih dari pelanggaran.
"Sejauh ini Provinsi Sultra bisa dikatakan bersih, aduan yang masuk kepada kami ada satu aduan yakni dari Panwas Butur terkait DPS, tapi itu masih bersifat sementara masih bisa dilakukan perbaikan di dalamnya, jadi aduannya masih bisa ditoleransi bukan aduan yang berat," kata Komisioner DKPP Saut Hamonangan Sirait, di Kendari, Rabu.
Ia mengatakan, Sultra bisa dikatakan bersih dan disejajarkan dengan DIY, Jawa Tengah, Aceh dan beberapa wilayah di Indonesia yang tidak ada pengaduannya sama sekali.
Ia mengaku DKPP menerima banyak aduan dan laporan di beberapa wilayah di Indonesia seperti Papua, Sumatera Utara Sulawesi Barat.
"Dalam catatan kami sepertinya Sultra ini menjadi satu-satunya daerah Sulawesi yang aman selama tahapan pilkada serentak ini," katanya.
Disebutkan, saat ini ada laporan yang sudah masuk ke DKPP dari seluruh wilayah yang melakukan pilkada serentak yakni sekitar 120 aduan, yang masih akan diproses lagi.
"Sudah ada yang akan sidang, ada juga yang masih dalam tahapan, ada yang tidak memenuhi syarat, dan masih dalam tahap verifikasi," katanya.
"Sejauh ini Provinsi Sultra bisa dikatakan bersih, aduan yang masuk kepada kami ada satu aduan yakni dari Panwas Butur terkait DPS, tapi itu masih bersifat sementara masih bisa dilakukan perbaikan di dalamnya, jadi aduannya masih bisa ditoleransi bukan aduan yang berat," kata Komisioner DKPP Saut Hamonangan Sirait, di Kendari, Rabu.
Ia mengatakan, Sultra bisa dikatakan bersih dan disejajarkan dengan DIY, Jawa Tengah, Aceh dan beberapa wilayah di Indonesia yang tidak ada pengaduannya sama sekali.
Ia mengaku DKPP menerima banyak aduan dan laporan di beberapa wilayah di Indonesia seperti Papua, Sumatera Utara Sulawesi Barat.
"Dalam catatan kami sepertinya Sultra ini menjadi satu-satunya daerah Sulawesi yang aman selama tahapan pilkada serentak ini," katanya.
Disebutkan, saat ini ada laporan yang sudah masuk ke DKPP dari seluruh wilayah yang melakukan pilkada serentak yakni sekitar 120 aduan, yang masih akan diproses lagi.
"Sudah ada yang akan sidang, ada juga yang masih dalam tahapan, ada yang tidak memenuhi syarat, dan masih dalam tahap verifikasi," katanya.