Kendari  (Antara News) - Pakar Komunikasi Politik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr M Najib Husain, pers memiliki posisi strategis dalam informasi massa, pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat pengawasan khususnya pada pelaksanaan Pilkada 2015.

"Sebab kemerdekaan pers menjadi salah satu tolak ukur kualitas demokrasi, seperti menyampaikan dan menyebarkan informasi, mengenai proses dan ketentuan pilkada, kinerja peserta pilkada, serta hak dan kewajiban pemilih," ujarnya di Kendari, Rabu.

Ia menambahkan, melalui pemberitaan, pers juga ikut aktif dalam melakukan pendidikan politik kepada masyaraat. Maka dari itu, pers dituntut untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan pilkada, dengan terus memberitakan fakta yang terjadi pada seluruh tahapan pilkada.

Lanjut dosen Ilmu Komunikasi UHO itu, kehadiran pers dalam peranannya terhadap pelaksanan pilkada yakni untuk mempertahankan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

"Maka dari itu saya menilai pers sangat dibutuhkan untuk mengawasi jalannya Pilkada serentak di tujuh kabupaten yang ada di Sultra, sebab dengan terlibatnya pers dalam pengawasan diharapkan dapat menciptakan Pilkada yang kredibel, transparan dan berkualitas serta menghasilkan pemimpin yang dapat membawa perubahan bagi daerah untuk lebih maju," ujarnya.

Pelaksanaan pilkada merupakan momentum yang sangat penting bagi pembentukan pemerintahan daerah pada periode berikutnya. Mengingat pentingnnya arti pilkada sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Menurutnya, publikasi yang disampaikan jurnalis juga bersifat memberikan pendidikan politik bagi masyarakat, agar masyarakat bisa menjadi pemilih cerdas dan berkualitas, hal tersebut juga akan menjadi pencegah terhadap terjadinya politik uang.

Namun menurutnya, pilkada tidak akan membawa perbaikan jika masyarakat tidak mendapatkan informasi yang benar dan berimbang menyangkut sistem pemilihan serta kualitas calon kepala daerah.

Oleh sebab itu, Informasi melalui pers terhadap pelaksanaan Pilkada dan kualitas calon adalah sarana bagi publik untuk menjatuhkan pilihan terhadap calon pemimpinnya. Hal ini bisa dilakukan jika pers melaporkan berita secara benar dan profesional.

Sementara itu, badan pengawas pemilu (Bawaslu) Sultra terus mengajak media massa untuk bersama-sama menjalankan kerja pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada di tujuh kabupaten di daerah itu.

Untuk diketahui, di Sultra ada tujuh kabupaten yang melakukan Pilkada serentak 2015 yakni Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka Timur, Muna, Buton Utara, Wakatobi dan Konawe Kepulauan.

Pewarta : La Ode Abdul Rahman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024