Kendari (Antara News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo mengatakan usulan daerah otonomi baru di Indonesia termasuk calon DOB Kepulauan Buton akan dibahas pada 2016.
"Pemekaran Kepulauan Buton ini masih dalam tahap pengusulan. Sebelum ke Kendari, kami sempat membahasnya dengan DPR RI terkait calon DOB namun belum mendetail," kata Tjahyo Kumolo, di Kendari, Sabtu.
Keberadaan Tjahyo Kumolo di Sultra dalam rangka meresmikan pembangkit listrik tenaga arus laut (PLTAL) di Kabupaten Buton Selatan.
Ia mengatakan, semua usulan DOB saat ini masih menjadi pertimbangan dan pembahasan antara DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Misalnya, untuk bisa mekar maka Kepulauan Buton akan dipetakan dulu mengenai batas wilayahnya, penduduknya, dan persyaratan-persyaratan pokoknya," katanya.
Berdasarkan pemetaan itu, kata dia, baru bisa diketahui skala prioritasnya, jika menjadi skala prioritas maka dimungkinkan Kepulauan Buton jadi provinsi Baru di Indonesia.
Ia menjelaskan, yang paling penting adalah kalau menjadi otonomi baru maka harus dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Hal itu akan dikaji lebih mendalam agar provinsi baru tidak hanya sekedar mekar. Buat apa Kepulauan Buton memisahkan diri dengan Sultra kalau tidak mempercepat proses kesejahteraan," katanya.
Disebutkan, saat ini ada 87 usulan pemekaran daerah (kabupaten/kota/provinsi) yang sedang dibahas oleh DPR RI yang merupakan usulan DPR periode sebelumnya, kemudian ditambah usulan baru 199 daerah untuk DPR periode saat ini.
"Pemekaran Kepulauan Buton ini masih dalam tahap pengusulan. Sebelum ke Kendari, kami sempat membahasnya dengan DPR RI terkait calon DOB namun belum mendetail," kata Tjahyo Kumolo, di Kendari, Sabtu.
Keberadaan Tjahyo Kumolo di Sultra dalam rangka meresmikan pembangkit listrik tenaga arus laut (PLTAL) di Kabupaten Buton Selatan.
Ia mengatakan, semua usulan DOB saat ini masih menjadi pertimbangan dan pembahasan antara DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Misalnya, untuk bisa mekar maka Kepulauan Buton akan dipetakan dulu mengenai batas wilayahnya, penduduknya, dan persyaratan-persyaratan pokoknya," katanya.
Berdasarkan pemetaan itu, kata dia, baru bisa diketahui skala prioritasnya, jika menjadi skala prioritas maka dimungkinkan Kepulauan Buton jadi provinsi Baru di Indonesia.
Ia menjelaskan, yang paling penting adalah kalau menjadi otonomi baru maka harus dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Hal itu akan dikaji lebih mendalam agar provinsi baru tidak hanya sekedar mekar. Buat apa Kepulauan Buton memisahkan diri dengan Sultra kalau tidak mempercepat proses kesejahteraan," katanya.
Disebutkan, saat ini ada 87 usulan pemekaran daerah (kabupaten/kota/provinsi) yang sedang dibahas oleh DPR RI yang merupakan usulan DPR periode sebelumnya, kemudian ditambah usulan baru 199 daerah untuk DPR periode saat ini.