Kendari (Antara News) - Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) Polda Sulawesi Tenggara mengamankan dua kapal pembom ikan berikut empat orang tersangkanya.

Dirpolair Polda Sultra Kombes Pol Hindra, di Kendari, Jumat, mengatakan pihaknya telah mengamankan dua kapal ikan, termasuk pelaku empat orang dan beberapa barang bukti bahan peledak sebanyak 13 botol.

Kronologi penangkapan dua kapal tersebut, kata Hindra adalah saat jajaran Ditpolair Polda melakukan patroli rutin di perairan Lora Kabupaten Bombana pada hari Kamis (8/10).

Selanjutnya sekitar pukul 13.00 wita pada koordinat 122` 05`00 BT - 04 52`00" LS pihaknya mengadakan pemeriksaan pada kapal tanpa nama yang dinakhodai oleh Rustam dan Baharudin.

Alhasil dari pemeriksaan tersebut pihaknya menemukan sebelas botol bahan peledak (bom ikan) dan lima dopis.

Setelah mengamankan nakhoda berikut tersangkanya pihaknya lalu melanjutkan patroli dan hasilnya, di perairan Batu Sempe pada posisi 122 07`00" BT - 04 40`00" LS aparat kembali menemukan kapal tanpa nama yang dinakhodai Haspa dan Nasran.

Kapal tersebut kemudian diperiksa dan aparat kembali menemukan dua botol bahan peledak dan tiga dopis.

"Pemeriksaan terhadap dua kapal tersebut kami lakukan karena kami mencurigainya" ujar orang nomor satu di jajaran Ditpolair Polda Sultra tersebut.

Ditambahkannya kini para tersangka telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan serius di jajaran Polda Sultra.

"Kami tidak ada kompromi dengan pelaku perusak terumbu karang bila benar-benar terbukti melakukan pengrusakan di tengah laut," ujar Kombes Hindra.

Pewarta : Oleh Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024