Kendari  (Antara News) - Sekelompok massa yang tergabung dalam barisan Forum Masyarakat Pemerhati (FMT) Sulawesi Tenggara, Senin, mendatangi Gedung DPRD Kota Kendari, menolak rencana perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abunawas menjadi RSUD Kota Kendari.

Salah sorang orator dari kelompok masa tersebut Andriadi M dalam orasinya minta Lembaga Legislatif di DPRD Kota Kendari untuk mempertahankan nama Abunawas pada rumah sakit milik pemerintah Kota Kendari.

"Kami sebagai masyarakat Sulawesi Tenggara sangat menyayangkan jika pemerintah Kota Kendari bersama DPRD mengamini untuk merubah nama rumah sakit itu yang sudah cukup lama di kenala masyarakat, lalu dengan kewenangan pemerintah kota langsung merubahnya begitu saja," katanya dengan tegas dihadapan sejumlah Anggota DPRD Kota Kendari.

Menurutnya, pihak legislatif tidak boleh diam dengan rencana itu, karena nama tersebut juga bagian dari salah seorang tokoh masyarakat Sulawesi tenggara yang harus di berikan penghargaan untuk daerah, dan salah satunya rumah sakit milik pemerintah.

Anggota DPRD Kendari, Umar Bonte, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan rencana perubahan nama tersebut karena untuk merubah sebuana lembaga sudah diatur dalam peraturan pemerintah dan Umar Bonte menganggap perubahan nama rumah sakit itu tidak berdasar.

"Pemerintah Kota Kendari seyogyanya melihat rujukan dalam peraturan menteri kesehatan ketika melakukan perubahan nama dan yang terpenting, harus memiliki dasar sebagaimana yang diatur dalam undang-undang serta tidak menyinggung perasaan masyarakat lokal," katanya.

Politisi dari PDIP itu juga berharap pada pemerintah Kota Kendari untuk meninjau ulang rencana perubahan nama tersebut sebelum di tetapkan dan diajukan ke Kementrian Kesehatan.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung selama dua jam di gedung DPRD Kota Kendari berkahir dengan damai dan membubarkan diri dengan tertib setelah puas mendapat respon dari Pimpinan DPRD Kota Kendari dengan harapan pihak legislative akan kembali mengundang pihak pemerintah kota kendari untuk kembali membahas hal itu.

Ditempat terspisah, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Kendari, Trikora Irianto dalam tanggapannya menyatakan, perubahan nama rumah sakit umum daerah dari RSUD Abunawas menjadi RSUD Kota Kendari, merupakan permintaan langsung dari pihak Kemeterian Kesehatan dan itu sudah melalui mekanisme dan sangat mendasar.

"Perubahan nama RSUD ini tidak serta merta muncul begitu saja, tetapi melalui pembahasan bersama DPRD dengan dasar mengacu pada  peraturan pemerintah,  Jadi tidak perlu lagi di politisir hingga menyebut nama tokoh ataupun pelaku sejarah, namun terpenting yang harus di ketahui, pemerintah kota kendari tidak mengambil nama pelaku sejarah, tetapi mencantumkan nama daerah yakni Kota Kendari," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024