Baubau (Antara) - Kalangan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Kota Baubau Bersatu (FMKBB) menggelar aksi demonstrasi di Markas Polres (Mapolres) Kota Baubau, Selasa, terkait adanya insiden penganiayaan yang dilakukan oknum penegak hukum saat menggelar razia penyakit masyarakat beberapa waktu lalu.
Aksi mahasiswa yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian itu, awalnya berjalan tertib dan melakukan orasinya secara bergantian disertai dengan aksi bakar ban di jalan raya depan Mapolres Kota Baubau.
"Kami menilai aparat tidak memperlihatkan nilai-nilai sebagai seorang aparat penegak hukum yang melindungi dan mengayomi. Karena penangkapan salah satu rekan kami merupakan akal-akalan pihak kepolisian saja," ujar salah seorang aktifis FMKBB, Marsil Pancasila.
Tidak puas berorasi di tempat tersebut, demonstran itu merengsek masuk ke halaman Mapolres untuk berdialog dengan Kapolres Baubau. Namun niat untuk berdialog mendapat halangan dari aparat kepolisian, sehingga menyulut emosi aktivis mahasiswa tersebut.
"Sebagai aparat penegak hukum jangan membawa nama hukum kalau tidak mampu menegakkan hukum itu sendiri dengan baik. Kami meminta pertanggungjawaban pihak kepolisian dalam melakukan penangkapan dan penahanan yang kami nilai cacat hukum," ujarnya.
Mereka menilai, aksi penangkapan salah seorang mahasiswa bernama Alidun dalam razia yang digelar Polres Baubau, Minggu (20) tidak sesuai proseduru hukum karena Alidun ditangkap dengan tuduhan membawa senjata tajam (sajam), padahal pada peristiwa di Minggu malam itu, yang bersangkutan tidak membawa sajam.
Aktifis demonstran itu juga menilai proses penahanan yang dilakukan terhadap Alimudin non prosedural mengingat kurangnya alat bukti.
Saat aksi saling dorong antara demonstran dan aparat kepolisian tidak terhindarkan. akibatnya dua orang mahasiswa itu mendapat bogem dari oknum kepolisian yang berpakaian preman.
Para demonstran meminta Kapolres Baubau untuk sesegera mungkin menindak oknum kepolisian yang melakukan penganiayaan secara tegas dan transparan. Bahkan, pihaknya akan mempraperadilankan kasus tersebut ke meja hijau.
"Kami akan melaporkan kasus ini kepada Kapolda Sultra agar dapat ditindak lanjuti dengan benar di mata hukum. Apalagi kami nilai oknum Kepolisian Polres Baubau tidak memapu menjadi pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat sesuai dengan amanah UU No. 2 tahun 2002," tegasnya.
Sebelumnya, pelaksanaan razia penyakit masyarakat oleh Polres Kota Baubau pada Minggu malam (20/9) mengamankan beberapa oknum warga yang tengah berpesta minuman keras dipinggir jalan, salah seorang di antaranya oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta, Al diduga memegang senjata tajam.

Pewarta : Oleh Yusran
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024