Jakarta (Antara News) - Pengacara senior Indonesia Adnan Buyung Nasution meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta, Selasa (23/9) pukul 10.17 WIB, pada usia 81 tahun.
        Pria kelahiran Jakarta 20 Juli 1934 tersebut sejak muda dikenal sebagai aktivis yang bergerak menyuarakan mengenai bagaimana hukum harus ditegakkan dan sesuai dengan konstitusi.
        Semangat dan idealismenya untuk menyuarakan kebenaran sepertinya diturunkan dari ayahnya, R Rachmat Nasution seorang wartawan yang pernah memimpin LKBN Antara sekaligus pejuang kemerdekaan.
        Selain pernah aktif di LKBN Antara, ayah Adnan Buyung juga pernah menjadi pimpinan Times of Indonesia dan Ketua Umum Serikat Pekerja Surat Kabar (SPS).
        Dikutip dari buku 100 tokoh yang mengubah Indonesia, pemilih nama asli Adnan Bachrum Nasution tersebut, sempat mengecap bangku kuliah di Bandung, Yogyakarta dan Jakarta.
        Di Bandung, ia setahun kuliah di Jurusan Teknik Sipil ITB, kemudian keluar dan masuk ke Universitas  Gajah Mada Fakultas Hukum, Ekonomi dan Sosial Politik.
        Namun hal itu tidak bertahan lama, dan akhirnya memulih Universitas Indonesia untuk bidang ilmu hukum.
        Sempat bekerja sebagai jaksa dan Kepala Hubungan Masyarakat Kejaksaan Negeri Istimewa Jakarta yang dijalaninya sambil kuliah. Ia berhenti sebagai jaksa pada 1968.
        Salah satu tonggak penting dalam hidup Adnan Buyung dan juga bagi perkembangan hukum nasional yaitu ketika dia mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pada 28 Oktober 1971 yang kemudian menjadi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
        Gagasannya untuk mendirikan lembaga bantuan hukum berangkat dari tugasnya sebagai jaksa yang dijalaninya sebelum 1968. Ia melihat di daerah terpencil banyak orang yang tidak mampu mendapatkan bantuan hukum saat menghadapi masalah hukum.
        "Bagaimana kita mau menegakkan hukum dan keadilan kalau posisinya tidak seimbang. Di situ saya berpikir, harus ada orang yang membela mereka," katanya sebagaiman dikutip dari situs tokohindonesia.
        Upaya Bang Buyung, demikian ia akrab dipanggil oleh kolega dan penerusnya, untuk mendirikan LBH tidaklah ringan, selain mendiskusikannya dengan sejumlah tokoh yang ada saat itu seperti Sumitro dan Mochtar Lubis, juga berdiskusi dengan Yap Thiam Hien dan Lukman Wiryadinata.
        Pendekatan untuk rencana pendirian LBH itu juga dilakukan Adnan Buyung kepada pemerintah dan serta Ali Sadikin yang waktu itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dan ia pun didapuk menjadi pimpinan LBH untuk pertama kalinya.
        Perjalanan Adnan Buyung sebagai penasehat hukum juga penuh dengan liku-liku. Ia kerap menangani perkara-perkara yang besar dan kontroversial.
        Adnan pernah menjadi penasehat hukum HR Dharsono, mantan Pangdam Siliwangi yang dituduh melakukan delik politik dan tindak subversif pada 1984.
        Pada periode 1992-an, Adnan Buyung juga pernah menangani kasus Perwira TNI yang diperiksa oleh KPP-HAM.
        Terakhir, ia juga menangani kasus korupsi dengan terdakwa Anas Urbaningrum dan menjadi penasehat hukumnya.
        Pria yang mengambil doktor bidang hukumnya di Universitas Utrecht Belanda pada 1992 itu juga pernah dipercaya menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode (2007-2009).
        Namun ia tidak menyelesaikan masa jabatannya dan mengundurkan diri di tengah jalan.
        Dalam sebuah wawancara dengan Televisi Nasional, Buyung pernah mengatakan salah satu kebiasaannya adalah menentang apapun yang dipandangnya tidak sesuai dengan hati nurani dan juga aturan terlebih aturan hukum dan konstitusi yang ada.
        Atas pendiriannya itulah, banyak orang mengenal Buyung dengan konsistensinya.
        Taufiequrrachman Ruki, Plt Pimpinan KPK, menyatakan bahwa pengacara senior Adnan Buyung Nasution merupakan tokoh hukum yang selalu konsisten dan berani dalam bertindak.
        "Bang Buyung konsisten, dan kalau sudah menyangkut prinsip, dengan siapapun berani berbeda pendapat dengan segala risikonya," kata Ruki di Jakarta, Rabu.
        "Bang Buyung, tokoh hukum, demokrasi dan hak asasi manusia yang konsisten, fenomenal, dan legendaris. Beliau memiliki kemampuan akademis yang sangat mumpuni," tambah Ruki.
        Ruki mengaku secara pribadi mengenal Buyung ketika masih menjadi Taruna Akabri tahun 1970.  "Dan saya belajar banyak dari cara, taktik dan tekniknya dalam membela kliennya untuk mengantisipasi serangan balik dari pembela para tersangka yang disidik dan dituntut," ungkap Ruki.
        Apalagi menurut Ruki, Buyung adalah salah satu perumus UU KPK. "Bang Buyung itu selain perumus UU KPK bersama banyak tokoh hukum lainnya, tetapi Bang Buyung juga adalah pansel pimpinan KPK jilid I," ucap Ruki yang merupakan ketua KPK Jilid I.
        Sementara itu Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi menyatakan Adnan Buyung Nasution merupakan sosok yang selalu mengambil peran dalam berbagai upaya penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia.
        "Menurut saya bang Buyung adalah sosok yang jiwanya selalu terusik jika melihat adanya ketidakadilan dalam penegakan hukun, dan prinsip-prinsip penegakan HAM serta selalu mengambil peran untuk ikut meluruskannya. Itu pandangan pribadi saya," kata Johan.
        Adnan Buyung Nasution memang telah membuktikan tekad dan idealismenya, memperjuangkan tegaknya hukum hingga akhir hayatnya, tak hanya dengan ilmu hukum yang dikuasainya, namun juga dengan nurani.****


Presiden Ucapkan Belasungkawa
Di    Banjarbaru, Presiden Joko Widodo mengucapkan belasungkawa terhadap meninggalnya Pengacara senior Adnan Buyung Nasution di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta pada pukul 10.17 WIB, Rabu.
         "Innalillahi wainna ilahi rajiun. Innalillahi wainna ilahi rajiun. Innalillahi wainna ilahi rajiun. Saya sampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Bang Adnan Buyung Nasution," kata Presiden di sela meninjau Penanganan Kebakaranblahan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
         Presiden mengatakan Buyung Nasution merupakan tokoh panutan.  "Bang Buyung adalah pejuang HAM yang jujur serta punya integritas tinggi, profesional dalam mengemban tugasnya," ujar Jokowi.
         Presiden mendoakan Buyung Nasution diterima di sisi Allah SWT dan diampuni segala dosa serta diberi keikhlasan dan kesabaran bagi keluarga yang ditinggalkan. (Oleh Joko Susilo).

Sementara di Jakarta,  Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sampaikan pesan terakhir almarhum pengacara senior Adnan Buyung Nasution.
        "Ketika bertemu 10 hari lalu, almarhum berpesan agar YLBH dijaga. Agar masalah rakyat juga segera diselesaikan," ujar Tjahjo saat ditemui usai pemakaman di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir Jakarta Selatan, Kamis.
        Selain itu, politisi dari PDI Perjuangan itu juga menyampaikan bahwa almarhum berpesan agar setiap kebijakan yang dibuat pemerintah harus berpihak dan selalu untuk kepentingan rakyat.  "Almarhum berpesan singkat, pokoknya kamu harus dengar suara rakyat, berbuat yang terbaik untuk rakyat," tutur Tjahjo mengingat pesan dari Adnan Buyung Nasution.
        Selain itu, Tjahjo juga menilai almarhum merupakan sosok yang yang tidak pernah menyimpang dari apa yang disampaikan dan memiliki prinsip kuat selama masa hidupnya.  "Almarhum punya prinsip. Selama apa yang dilakukan sesuai dengan prinsipnya maka akan diperjuangkan," katanya. (Oleh Roy Rosa Bachtiar).
   Pengacara Adnan Buyung Nasution dikenal sebagai sosok yang idealis, hal tersebut diungkapkan oleh banyak tokoh salah satunya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
        "Dia adalah sosok yang tegar dan sarat akan idealisme dan hingga kini tidak sedikitpun idealisme dia luntur," kata Yuddy pada saat melayat ke rumah duka di Jakarta, Rabu.
        Menurut dia salah satu sikap tegas dan kritis Adnan terlihat saat dia menjadi Dewan Penasihat Presiden (Wantimpres) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Saat menjadi wantimpres dia sangat kritis, jika tidak sejalan dan bertentangan dengan nuraninya maka beliau tidak ragu untuk keluar dari lingkaran kekuasaan," kata dia.
        Yuddy sendiri mengenal Adnan sejak dirinya masih dibangku kuliah, kala itu dia menjadi ketua Forum Indonesia dan sering mengundang Adnan untuk memberikan wejangan bagi perjuangan demokrasi.
        Akbar Tandjung juga memiliki penilaian sama tentang sikap tegas Adnan saat menjadi anggota Wantimpres. "Dia sangat terbuka, tidak segan menyampaikan pendapat, walaupun keras ya itulah dia. Kalau tidak biasa ya kaget-kaget lah waktu ketemu dia," kata dia.
        Pada hari dan tempat yang sama, Wakil KPK non aktif Bambang Widjojanto menilai sikap konsisten Adnan dalam menegakkan hukum sampai akhir hayatnya adalah hal menarik dari diri Adnan. "Sikapnya tidak pernah tercela dari hal seperti melakukan sesuatu yang tidak jujur atau hal yang tidak berintegritas, saya rasa orang seperti ini sangat langka," kata dia.
         Bambang menilai Adnan selalu memberikan gagasan mengenai kemanusian, keadilan melalui sifat kejuangannya.
         "Walaupun dia sudah tiada, dai masih memiliki orang-orang yang sudah belajar darinya, mudah-mudahan walaupun nanti kita tidak dalam satu alam tetapi keinginan mewujudkan negara hukum yang demokratis menjadi cita-cita bersama," kata dia.
    Di mata Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti turut berbelasungkawa atas wafatnya pengacara Adnan Buyung Nasution yang merupakan pendekar hukum Indonesia.
        "Beliau sosok penegak hukum yang baik dan berprinsip dalam melaksanakan tugasnya dalam menegakkan keadilan di Tanah Air," kata Badrodin di Jakarta, Rabu.
         Menurut dia, sosok Adnan meski tegas dan berprinsip kuat namun selama bertugas Adnan tak pernah menghambat instansi lain dan selalu menjalankan apa yang perlu dijalankannya.
        Dia berharap akan ada pengganti Adnan pada masa yang akan datang. "Semoga ke depan akan muncul pendekar-pendekar hukum lainnya seperti Bapak Adnan Buyung," kata Badrodin. (Oleh Aubrey Kandelila Fanani).

   Jaksa Agung HM Prasetyo menilai dan menjuluki sosok Adnan Buyung Nasution sebagai pendekar penegak hukum yang layak dijadikan panutan bagi insan hukum di Indonesia.
        "Adnan Buyung Nasution itu pendekar penegak hukum. Kami benar-benar merasa kehilangan," katanya ketika ditemui di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Jawa Timur, Rabu.
        Selama menjadi rekan Adnan Buyung, Jaksa Agung mengaku banyak belajar dari sosok almarhum selama hidup seperti konsistensinya menegakkan hukum yang dikenal luar biasa.  "Kalau keyakinannya benar, ia dengan tegas membelanya, tapi kalau salah, dia berusaha dan tidak ragu menuntaskannya," kata mantan politisi Partai NasDem tersebut.
        Dengan wafatnya Adnan Buyung Nasution pada Rabu, 23 September 2015, kata dia, seluruh insan hukum di Indonesia merasa kehilangan dan berdoa agar amal perbuatan almarhum selama hidup di dunia diterima Allah SWT.
        Adnan Buyung, lanjut dia, adalah mantan jaksa yang memilih berjuang menegakkan hukum di luar kejaksaan dengan menjadi pengacara dan aktif bergerak di Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
        Sebelum menjadi advokat dan aktivis hukum, Adnan Buyung mengawali karirnya sebagai jaksa sampai 1968 dan pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum saat itu. (Oleh Fiqih Arfani).
   Di mata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie menilai almarhum pengacara senior Adnan Buyung Nasution pantas menerima penghargaan sebagai pahlawan nasional.
        "Mudah-mudahan pemerintah memberikan tempat yang tepat, bisa dimakamkan di taman makam pahlawan. Beliau juga pernah menerima bintang mahaputra," ujarnya saat ditemui di Gedung Dewan Pers Jakarta Pusat, Rabu.
        Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut juga berharap agar generasi muda, khususnya para aktivis hukum dan keadilan, bisa meneruskan perjuangan almarhum yang merupakan pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).  "Yang terpenting kita teruskan perjuangannya, layak menjadi contoh perkembangan hukum yang positif di Indonesia," tukas Jimly.
        Menurut dia, apa yang dilakukan almarhum dalam upaya penegakan hukum menjadi penyeimbang dalam pergerakan idealisme dan keadilan di Indonesia. "Ini yang membuat demonstrasi lengkap. Tidak hanya aksi, tapi juga menyumbang pemikiran yang sifatnya aktif. Itu lengkap ada dalam diri Adnan Buyung," ujarnya memaparkan.
Jimly Asshiddiqie berpendapat almarhum Adnan Buyung Nasution merupakan pahlawan hukum dan keadilan nasional sehingga patut dijadikan contoh.  "Mudah-mudahan semangat membara yang selalu ada pada dirinya bisa menjadi contoh bagi kita semua dalam upaya penegakan hukum di Indonesia," ujar Jimly.
        Menurut Jimly, semangat almarhum Adnan baik sebagai pengacara atau tokoh hukum bisa terlihat dari kinerja Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
        "Apa yang dilakukan almarhum dalam upaya penegakan hukum menjadi penyeimbang dalam pergerakan idealisme dan keadilan di Indonesia.   Ini yang membuat demonstrasi lengkap. Tidak hanya aksi, tapi juga menyumbang pemikiran yang sifatnya aktif. Itu lengkap ada dalam diri Adnan Buyung," ujarnya.
Jimly Asshiddiqie mengatakan dunia hukum Indonesia kehilangan sosok besar dengan meninggalnya pengacara senior Adnan Buyung Nasution. "Saya menganggap Adnan Buyung Nasution adalah tokoh besar, dan kita pantas merasakan kehilangan," kata Jimly ketika ditemui Antara di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu.
         Bagi Jimly, Adnan Buyung merupakan sosok yang kritis, jujur dan selalu konsisten dengan perkataannya sendiri. "Apa yang dipikirkan tentang kebenaran dan keadilan itu yang dia kerjakan, bukan hanya di retorika tapi benar-benar dia lakukan," kata dia.
         Selama hidup, Adnan Buyung mengabdikan dirinya untuk memperjuangkan keadilan, terutama melalui gerakan nonpemerintah.
         Jimly mengatakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), lembaga yang didirikan Adnan Buyung, tanpa disadarai telah mampu menjadi sebuah "school of activists" (sekolah para aktivis). "Jadi sekolah aktivis zaman dahulu itu ada tiga, yaitu LP3ES (Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial), LBH untuk bidang hukum, dan Bina Desa," ungkap dia.
         Adnan Buyung menjadi salah satu aktivis yang menonjol dan dikenal sangat vokal oleh publik. Tidak dapat dipungkiri pula bahwa tokoh yang bergerak di bidang hukum dan keadilan akan bersinggungan dengan kehidupan politik.
         "Saya menjadi saksi orang ini (Adnan Buyung) adalah sosok besar yang jasanya banyak untuk bangsa dan negara, karena itu ketokohan beliau sangat diakui tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri," ucap Jimly.
         Dia juga mengatakan bahwa orang-orang muda Indonesia sebaiknya meniru idealismenya yang ditunjukkan melalui perjuangan Adnan Buyung, yang sebenarnya tidak lepas dari kontroversi juga.
         "Rata-rata aktivis didikan beliau akhirnya bermusuhan dengan beliau karena dia orangnya frontal dan semua mau dikritik. Namun itu bagian dari dinamika pergaulan perjuangan keadilan, sehingga semua tokoh, baik lawan atau kawan, mengakui kebesaran seorang Adnan Buyung," ucap Jimly.  Selain itu, Jimly juga bercerita bahwa dirinya bersama pakar hukum tata negara Ismail Suny pernah memperjuangkan Adnan Buyung agar diberi gelar guru besar kehormatan di Universitas Indonesia, namun tidak berhasil.
         Adnan Buyung justru mendapatkan gelar kehormatan sebagai guru besar dari Melbourne University, Australia, bersama Todung Mulya Lubis. (Oleh Roy Rosa Bachtiar dan Calvinantya Basuki).


Sosok Tegas
Ketua DPR RI Setya Novanto menilai almarhum Adnan Buyung Nasution sebagai sosok yang tegas dan penuh wibawa, dalam sepak terjangnya membela keadilan.  "Sepak terjangnya dalam membela hukum dan keadilan telah terbukti sejak lama," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
        Dia mengatakan, Adnan merupakan guru sekaligus teladan bagi anak bangsa, khususnya kepada mereka yang senantiasa gigih dalam memperjuangkan keadilan dan Hak Asasi Manusia (HAM).
        Menurut dia, sejak lama dirinya mendengar kabar tentang Adnan yang sedang mengidap sakit. "Meski demikian, saya tahu bahwa derita tersebut tidak membuat aktivitas dan kegigihannya dalam menjalankan prinsip-prinsipnya tidak pernah surut," ujarnya.
        Novanto menilai begitu banyak jasa yang beliau tinggalkan sehingga dirinya sebagai anak bangsa sekaligus generasi penerus, menganggap sosok Adnan adalah teladan yang sangat baik.
        Dia berharap semoga cita-cita dan harapan beliau yang baik akan mampu terwujud dan dilanjutkan oleh kita semua.  "Saya yakin, Allah Swt mencintai dan menyayangi Bang Buyung, sebagaimana kita mencintai dan menyayangi beliau," katanya.
        Dia menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam atas kepergian salah satu putra terbaik bangsa tersebut.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan konsistensi Adnan Buyung Nasution dalam menegakkan hukum, HAM, dan perjuangan mewujudkan keadilan di Indonesia harus dicontoh, bukan hanya dikenang.
        "Konsistensinya tidak cukup hanya dikagumi atau dikenang, tetapi harus dicontoh oleh semua penggiat penegakan hukum, HAM dan pejuang keadilan," katanya di Jakarta, Rabu.
        Bambang menilai kepergian tokoh sekaliber Adnan Buyung Nasution adalah kehilangan besar bagi Indonesia. Namun menurut dia, "api" dan semangat juangnya dalam menegakan hukum serta HAM akan tetap menyala.
        "Hal itu karena pengabdian dan penghayatan Adnan Buyung Nasution sudah menjadi fondasi sangat kokoh yang akan terus menjiwai perjuangan rakyat menegakkan hukum dan HAM di negara ini," ujarnya.
        Anggota Komisi III DPR itu menilai penggalan panjang kisah penegakan hukum, HAM dan perjuangan mewujudkan keadilan di Indonesia tersimpan dalam diri dan pribadi Adnan Buyung Nasution.
       Menurut dia, pada figur Adnan pula semua orang bisa melihat contoh nyata tentang keberpihakan pada kelompok-kelompok masyarakat yang lemah dan tertindas. "Sejak muda hingga menyandang status pengacara senior, Si Abang tak pernah ragu mengambil posisi terdepan untuk membela mereka yang lemah dan tertindas," ujarnya.
        Bambang masih ingat kegigihan Adnan membela para korban Peristiwa Tanjung Priok pada paruh pertama dasawarsa 80-an.
        Menurut dia, membela para korban dalam peristiwa itu, posisi yang dipilih Adnan sangat jelas, yakni berhadap-hadapan dengan rezim militer yang sangat represif saat itu. "Dalam tahun-tahun terakhir hidupnya, saya melihat bahwa si Abang lebih banyak memberi nasihat kepada berbagai kalangan, termasuk pemerintah," ujarnya.
        Politikus Partai Golkar itu mencontohkan, Adnan menentang hukuman mati namun pelaku "crime against humanity" layak diganjar hukuman mati.
        Karena itu, menurut dia, Adnan mendukung ketika pemerintah bersikukuh mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba. "Bagi Si Abang, penjual dan pengedar narkoba adalah pelaku crime against humanity," katanya.
        Bambang yakin perjuangan Adnan akan terus menginspirasi orang-orang muda yang peduli pada kelompok-kelompok masyarakat yang lemah dan tertindas. (Oleh Imam Budilaksono).
Anggota Komisi III DPR RI Yaqut Cholil Qoumas menilai almarhum Adnan Buyung Nasution dikenal teguh dalam memegang prinsip dan keyakinan kebenarannya. "Jika sudah menyangkut hal-hal yang terkait dengan prinsipnya, dia berani dan tak sungkan berbeda dengan siapapun," kata Yaqut di Jakarta, Rabu.
        Ia mengatakan almarhum juga kuat dalam memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia. Warisan Bang Buyung yang menjadi monumental atas perjuangannya tersebut dan masih tegak dan konsisten dalam perjuangannya, yaitu YLBHI.
        Selain itu, almarhum juga salah satu pejuang hukum yang peduli dengan pemberantasan korupsi. UU KPK menjadi saksi atas kepedulian itu. Beliau salah satu perumusnya, katanya. "Dengan catatan seperti itu, sudah sepantasnya generasi penerus dan para penegak hukum banyak belajar dari beliau," ujar anggota Fraksi PKB ini. (Oleh Feru Lantara).

Kenangan Teten

   Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki memiliki kenangan bersama almarhum Adnan Buyung Nasution yang tidak terlupakan hingga saat ini. "Saya pernah bersama-sama Bang Buyung di Hamamet, kota tepi pantai tujuan turis terkenal di Tunisia sekitar tahun 1990," kata Teten di Jakarta, Rabu (23/9).
        Saat itu ia dikirim oleh YLBHI untuk mengikuti kursus selama tiga bulan untuk para kandidat pemimpin lembaga swadaya masyarakat atau NGO dari seluruh dunia. "Bang Buyung waktu itu salah satu pengajar mengenai topik Gerakan Bantuan Hukum di Indonesia karena konsep gerakan bantuan hukum struktural yang dirintis Bang Buyung di Indonesia dijadikan model oleh banyak pergerakan di banyak tempat," katanya.
        Banyak tokoh pergerakan dunia dari berbagai negara yang juga mengajar di kursus itu. Misalnya Prof Daniel Lev, Indonesianis yang menekuni perkembangan hukum, menuliskan gerakan bantuan hukum yang dirintis Adnan Buyung dalam sebuah buku yang indah.
        Menurut Teten, pada saat itu Adnan Buyung juga sedang menyelesaikan kuliah doktornya di Utrecht Belanda, setelah kantor advokatnya di Jakarta harus tutup karena aktivitasnya melawan penguasa.
        "Jadi, hampir setiap hari seusai kursus atau pada malam hari, kami duduk berdua di depan komputer dan menulis disertasi beliau lembar per lembar dan dikirim ke sekretaris Bang Buyung di Belanda," katanya.
        Adnan Buyung bicara secara lisan lalu Teten mengetiknya. Acap kali terjadi diskusi yang alot mengenai konsep-konsep yang akan ditulis.
        Kalau bahan disertasi sudah diemail ke Belanda, lanjut pendiri dan mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) itu, Bang Buyung biasanya mengajak jalan santai menikmati suanana petang yang indah di Hamamet dan mentraktir dirinya makan.
        Teten juga mengaku diberi hadiah jas bermerek oleh Bang Buyung, dan itu jas pertama yang dia punya. Waktu itu Adnan Buyung bertanya apakah Teten membawa jas, karena mau masuk musim dingin.
        Teten menjawab tidak punya, ia cuma membawa jaket sepotong. Adnan Buyung lantas membuka jas yang dipakainya dan diserahkannya kepada  Teten. "Jas itu pula yang saya pakai waktu saya menikah pada 1995 dan sampai sekarang saya koleksi sebagai kenangan dari tokoh pergerakan kemanusiaan yang saya hormati," katanya.
        Teten mengakui Adnan Buyung memang sosok yang punya hati bersih dan selalu ringan tangan membantu orang yang membutuhkan. "Sebelum meninggalkan saya di Tunisia kembali Belanda, Bang Buyung juga memberi uang saku dan menyuruh saya membeli pakaian yang pantas. Soal ini saya tahu betul maksudnya karena Bang Buyung selalu berpakaian necis," katanya.
        Tokoh hukum dan hak asasi manusia (HAM) Adnan Buyung Nasution meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta pada Rabu (23/9) sekitar pukul 10.17 WIB
   "Semoga ajaran, jasa-jasa, dan kebaikan Bang Buyung untuk kemajuan gerakan HAM dan demokrasi di Indonesia tetap dikenang oleh kita semua dan mendapat tempat di sisi Allah SWT," kata Teten. (Oleh Agus Salim).
Di mata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut pengacara senior Adnan Buyung Nasution yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (23/9) pukul 10.17 WIB, sebagai adipati penegakan hukum di Indonesia.
         "Indonesia berduka karena kehilangan tokoh yang luar biasa dan sangat gigih dalam penegakan hukum, Bang Buyung itu adipati penegakan hukum di Indonesia," kata Ganjar di sela kunjungan kerja di Kota Pekalongan, Rabu.
         Ganjar mengaku terkejut dan menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya saat mendengar kabar duka meninggalnya Adnan Buyung Nasution. "Kita kehilangan seorang penegak hukum yang handal, yang dengan segala kekurangannya tapi mempunyai idealisme luar biasa," ujar mantan anggota Komisi II DPR RI itu.
         Menurut Ganjar, dirinya mengetahui kabar Adnan Buyung Nasution dirawat di rumah sakit dari sejumlah rekan dan dari media sosial. "Sampai tengah malam tadi, saya masih mengikuti perkembangannya," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
         Adnan, yang nama lahir di Batavia, 20 Juli 1934 dengan nama Adnan Bahrum Nasution dan sejak muda sudah menjadi aktivis serta berkiprah di bidang hukum. (Oleh Wisnu Adhi N.).
   Sementara  Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai Adnan Buyung Nasution sebagai seseorang  berpendirian teguh dan konsisten memperjuangkan penegakan hukum dan keadilan.
         "Saya merasa kehilangan seseorang yang dalam beberapa hal patut menjadi teladan bagi kita semua. Semoga Allah menerima segala amal kebijakan almarhum dan mengampuni segala khilaf dan kesalahannya," ujarnya melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu.
         Yusril menjelaskan, dirinya mengenal Adnan Buyung Nasution sejak 1975, ketika masih berstatus sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan satu kelas dengan putranya, Iken BR Nasution.
         Adnan Buyung saat itu, sering memberikan nasihat kepada Yusril agar menjadi pejuang demokrasi, hukum, dan kebenaran. "Nasihat-nasihat yang diberikan Bang Buyung terekam dengan baik di benak saya," katanya.
         Ketika lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan menjadi pengacara, Yusril mengaku, sering berdebat dengan Adnan Buyung soal hukum dan konstitusi. "Meski sering berbeda pandangan dan berdebat, tapi tidak mengurangi rasa hormat saya kepada Bang Buyung," katanya.
         Menurut Yusril, keakraban Adnan Buyung dan dirinya layaknya keakraban kakak beradik.
         Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan ini menilai, Adnan Buyung adalah tipe manusia berpendirian teguh dan tak jarang berdebat untuk menyuarakan sikapnya. "Karena itu, saya merasa kehilangan seseorang yang dalam beberapa hal patut menjadi teladan bagi kita semua," ujar Yusril. (Oleh Riza Harahap).
Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai sosok almarhum Adnan Buyung Nasution sebagai tokoh dan pejuang hukum yang egaliter.
         "Bang Buyung itu pribadi yang lengkap. Egaliter, nasionalisme tinggi, terkadang kontroversial dan heroik," kata Refly Harun kepada Antara, usai melayat jenazah Adnan Buyung Nasution, di Jalan Poncol Lestari, Lebak Bulus, Jakarta, Kamis dini hari.
         Menurut Refly, Adnan Buyung merupakan tokoh yang selalu merangkul semua kalangan, mulai dari para anak muda hingga orang tua. "Pergaulannya luas dan lintas generasi. Tidak memandang usia. Karena itu semua memanggilnya dengan 'Abang Buyung," ujarnya.
         Refly mengatakan perkenalannya lebih dekat dengan Adnan Buyung pada tahun 1995 ketika dirinya diangkat menjadi asisten pribadi selama dua bulan. "Meski singkat, tapi banyak pelajaran yang saya peroleh dari Bang Buyung," ujarnya.
         Refli pun menceritakan pengalaman paling berkesan baginya ketika menjadi Ketua Tim Investigasi dugaan adanya mafia hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Akil Mochtar.
         "Saya sebagai orang yang masih muda mengajak Bang Buyung yang sudah senior untuk bergabung dengan tim. Di saat sejumlah pengacara senior menolak, tapi Bang Buyung bersedia masuk tim dan tidak ada masalah," ujarnya.
         Menurut Refly, Bang Buyung selalu antusias terhadap semua orang. "Siapapun yang minta pembelaan, dia bela. Bang Buyung tidak pernah ragu," kata Refly.
         Bahkan tambahnya, Adnan Buyung terkadang membela orang yang tidak segaris dengan aktivis hukum. "Sering dianggap kontroversial, tapi itulah sosok Bang Buyung. Intinya sangat egaliter, mau membantu dan tidak ada jarak. Tapi itulah gayanya, semangat dan heroik," ujarnya.
         Di mata Refly, Adnan Buyung juga menjadi pelopor penegakan HAM dengan mengedepankan pembelajaran demokrasi dalam bernegara. (Oleh Royke Sinaga).

Pewarta : Oleh Panca Hari Prabowo
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024