Kendari (Antara News) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara menggelar rapat evaluasi dan konsultasi antarlembaga penegak hukum di provinsi itu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum-HAM Sultra, Ilham Djaya saat membuka rapat evaluasi tersebut di Kendari, Kamis mengatakan, rapat evaluasi dan konsultasi untuk menyamakan persepsi antara aparat penegak hukum dalam menangani dan menyelesaikan perkara hukum.
"Di antara lembaga penegak hukum di daerah ini, masih sering terjadi perbedaan pandangan dalam menyelesaikan masalah hukum," katanya.
Karena itu, kata dia, berbagai persoalan yang selama ini menjadi hambatan dalam menyelesaikan masalah hukum diungkapkan di dalam rapat itu sehingga bisa mendapatkan titik temu atau kesemaan cara pandang.
"Mari kita gunakan kesempatan rapat ini untuk mencari solusi dari berbagai permaslahan atau hambatan dalam menangani masalah-masalah hukum di daerah ini," katanya.
Menurut dia, aparat Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan masih sering terlambat menyampaikan surat penetapan perpanjangan penahanan tanahan yang dititipkan di Rutan.
Kondisi tersebut, kata dia, sangat memungkinkan Kepala Rutan mengeluarkan tanahan dari Rutan.
"Hal-hal seperti ini perlu kita pikirkan bersama dan mencari jalan keluar sehingga tidak terjadi lagi," katanya.
Rapat evaluasi dan konsultasi antaralembaga penegak hukum tersebut dihadiri Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sultra, Suyanto, Ditreskrim Polda Sultra, Kombes Pol Agus Sadono, Bepala Bidang Rehabilitas BNN Provinsi Sultra, La Mala dan Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Suripto.
Selain itu juga hadir para Kejaksaan Negeri, para Ketua Pengadilan Negeri dan para Kepala Rutan/Lapas se-Sultra.

Pewarta : Oleh Agus
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024