Kendari (Antara News) - DPRD Provinsi Sulawesi Tengara melalui rapat paripurna yang digelar di gedung utama DPRD setempat di Kendari, Selasa, menyetujui usulan pembentukan dua daerah otonom baru (DOB).

Dua usulan DOB yang disetujui dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sultra, H Abdurrahman Saleh itu yakni usulan calon DOB Provinsi Kepulauan Buton dan calon Kabupaten Muna Timur.

"Syarat utama dalam melengkapi usulan setiap calon DOB kepada Komisi II DPR RI, ada tujuh, namun yang kita paripurnakan hari ini, hanya tiga keputusan untuk setiap usulan calon DOB," kata Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh saat memimpin rapat tersebut.

Ia menyebutkan ketiga keputusan penting untuk melengkapi dokumen usulan calon DOB tersebut yakni Keputusan DPRD Sultra tentang persetujuan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton dan Keputusan DPRD tentang penunjukan Kota Baubau sebagai calon ibu kota Provinsi Buton Kepulauan.

Selain itu kata dia, juga Keputusan DPRD tentang pelepasan lima wilayah kabupaten/satu kota di wilayah Buton Kepulauan untuk menjadi wilayah calon DOB Provinsi Kepulauan Buton

Kelima kabupaten yang akan menjadi wilayah Buton Kepulauan, yakni Kabupaten Buton Utara, Buton, Buton Tengan, Buton Selatan, Wakatobi dan Kota Baubau sebagai calon ibu kota provinsi itu.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Sultra, Suwandi Adi, yang membacakan hasil kajian Komisi I DPRD mengatakan, wilayah Kepulauan Buton yang terdiri dari lima kabupaten dan satu daerah kota, sudah memenuhi syarat untuk menjadi provinsi otonom baru.

"Berdasarkan cakupan wilayah yang ada di wilayah Kepulauan Buton, wilayah tersebut sudah memeunuhi syarat untuk diusulkan menjadi provinsi baru, pisah dari Provinsi Sultra," katanya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Ode Muh Taufan Alam yang membacakan kajian tentang kelayakan calon DOB Kabupaten Muna Timur, mengatakan wilayah Muna Timur yang terdiri dari enam kecamatan, sudah sangat layak menjadi kabupaten otonom baru.

Kelima kecamatan di wilayah Muna Timur tersebut, yakni Kecamatan Maligano, Batukara, Pasir Putih, Pasikolaga dan Wakorumba Selatan.

"Sesuai hasil kajian Tim Komisi I DPRD Sultra, maka Kecamatan Pasir Putih menjadi calon ibukota Kabupaten Muna Timur," katanya.

Menurut Taufan, kelengkapan administrasi usulan kedua DOB tersebut masih terdapat kekurangan empat syarat lagi, antara lain kesediaan Pemerintah Provinsi Sultra bersama DPRD untuk memberikan dana pembinaan sebesar Rp4 miliar selama dua tahun berturut-turut.

Selain itu juga kesediaan Pemerintah Provinsi Sultra dan DPRD untuk memberikan dana pilkada sebesar Rp2 miliar ketika kedua calon DOB tersebut ditetapkan menjadi DOB oleh Pemerintah Pusat.

"Kita harapkan, para pihak agar secepatnya melengkapi kekurangan dokumen administrasi tersebut sehingga konsultasi ke Komisi II DPR RI berjalan efektif dan lancar," katanya.

Paripurna usulan pembentukan dua DOB di Sultra tersebut dihadiri para bupati di wilayah tersebut, yakni Bupati Wakatobi Hugua, Wakil Bupati Buton La Bakry, Wali Kota Bau Bau AS. Tamrin, Bupati Muna LM Baharudin, Pj. Bupati Buton Tengah Mansur Amila, Penjabat Bupati Buton Utara Saemu Alwi dan Pj Bupati Buton Selatan La Ode Mustari.

Pewarta : Oleh Agus
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024