Kendari (Antara News) - Anggota Komite IV DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara (Sultra) H Abdul Jabar Toba mengatakan dengan adanya peningkatan bagi hasil pertambangan akan sangat menguntungkan daerah.
"Kita di DPD RI sangat mendukung peningkatan nilai persentasi untuk daerah dari bagi hasil pada sektor pertambangan, sebab dengan peningkatan itu dapat meningkatkan PAD yang berdampak pada peningkatan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat," ujar Jabar Toba yang juga merupakan anggota Panitia Perancang Undang Undang (PPUU) DPD RI di Kendari, Senin.
Ia menilai, bagi hasil pertambangan yang didapatkan daerah masih terlalu kecil yakni baru sekitar 10 persen, maka dari pihaknya terus berupaya untuk menaikkannya menjadi 20 persen agar pembangunan di daerah penghasil tambang juga mengalami peningkatan.
Ia menambahkan, sesuai undang-undang minerba yang mewajibkan penjualan hasil tambang harus berupa hasil olahan tentunya akan meningkatkan nilai jual.
Maka sudah selayaknya daerah penghasil tambang juga ikut menikmati hasilnya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat daerah tersebut.
"Ada dua pendapatan dari hasil tambang itu yakni satu, pajak yang tentunya masuk ke kas negara dan kedua bagi hasilnya, selama ini dari bagi hasil itu daerah hanya mendapatkan 10 persen," ujarnya.
Ia menambahkan, banyak daerah penghasil tambang belum sejahtera meskipun telah memberikan konstribusi sumber daya ekonomi sangat tinggi.
Maka dari itu, dengan meningkatkan bagi hasil sektor pertambangan maka masyarakat juga yang akan menikmatinya yang akan berdampak langsung pada peningkatan PAD.
menurut dia, hal tersebut yang mendorong DPD RI mengusulkan agar dana bagi hasil pertambangan untuk ditingkatkan sebagai stimulus dalam mempercepat pembangunan daerah juga sebagai langkah nyata dalam menciptakan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
"Porsi dana bagi hasil pertambangan yang proporsional harus terwujud agar daerah penghasil mampu membangun dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024