Mamuju (Antara News)- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diminta mempercepat pembentukan Kotamadya Mamuju menjadi daerah otonom baru (DOB) di provinsi tersebut.

          "Pemerintah Mamuju telah menyerahkan dokumen pembentukan kotamadya kepada pemerintah di Sulbar untuk diproses dan ditindaklanjuti ke pemerintah pusat," kata Sekertaris Komisi I DPRD Sulbar Provinsi Sulbar, Sukri Umar, di Mamuju, Senin.

          Ia mengatakan, DPRD Sulbar juga mendukung Mamuju ditingkatkan statusnya menjadi daerah otonom baru, yakni Kota Mamuju.

          Sehingga, ia mengatakan, proses pembentukan Kota Mamuju segera dipercepat pemerintah di Sulbar kepada pemerintah pusat agar Mamuju dapat segera menjadi kotamadya seperti daerah lainnya di Indonesia yang menjadi ibukota Provinsi.

          "Diharapkan Mamuju dapat segera menjadi DOB tahun ini agar pembangunan dapat segera dijalankan untuk peningkatan ekonomi daerah dan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

           Ia juga berharap agar pemerintah di tingkat pusat dapat segera memproses Mamuju menjadi kotamadya setelah seluruh kelengkapan administrasi berupa dokumen pembentukan kotamadya Mamuju diusulkan pemerintah di Sulbar.

           Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh sebelumnya telah menyatakan mendukung pembentukan kotamadya Mamuju dan akan mempercepat prosesnya.

           Ia mengatakan, pembentukan Kota Mamuju menjadi Kota Madya sudah menjadi kebutuhan dan harus dilakukan setelah Kabupaten Mamuju sebelumnya sudah memekarkan Kabupaten Mamuju Tengah.

           Mamuju harus menjadi Kota Madya agar penataan dan pembangunan dapat terlaksana lebih tertib karena secara administrasi pembangunan sudah ada yang mengatur melalui pemerintahan kota.

Pewarta : Oleh M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024