Jakarta (Antara News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta kementerian terkait untuk menyederhanakan sistem penyaluran dana desa supaya pembangunan di desa segera terlaksana.

        "Tadi sepakat untuk menyederhanakan sistemnya, memberikan pegangan aturan yang jelas dan diperlukan koordinasi Mendagri dengan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi dengan penerbitan surat keputusan bersama," kata Wapres Kalla di Jakarta, Kamis.

        Menurut Kalla, penerbitan surat keputusan bersama itu dimaksudkan supaya tidak ada kesimpangsiuran dalam koordinasi antara dua kementerian tersebut.

        Karena itu, Wapres meminta agar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar dan Menteri Keuangan untuk menyusun SKB tersebut.

        Mendagri mengatakan, penerbitan SKB tersebut dimaksudkan agar tercapai kesamaan kebijakan yang dapat diterima dan dipahami oleh bupati dan wali kota. "Antara Menkeu, Mendagri dan Mendes harus ada SKB sehingga ada satu keputusan yang turun ke bupati-wali kota, langsung, yang penting dananya turun ke bawah (desa, red.)," jelasnya.

        Surat keputusan bersama tersebut diharapkan dapat selesai pekan depan, Senin (7/9), sehingga di kuartal ketiga ini sisa dana desa sekitar Rp4 triliun tersebut dapat tersalurkan ke desa sesuai waktunya.

        Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan penyaluran dana desa sebagian besar tersendat di kabupaten-kota sehingga belum tersalurkan ke desa.

        Hal itu disampaikan Mendagri Tjahjo bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro usai dipanggil rapat oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

        "Kami ingin memicu daerah untuk dana ini harus segera turun. Karena ada kepala daerah yang 'menyimpan (dana)' tidak mau menyerahkan ke desa. Bahkan ada kepala daerah yang mengembalikan ke Menkeu," kata Mendagri di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.

        Untuk menggenjot pemerintah kabupaten dan kota dalam menyalurkan dana desa tersebut, Wapres Kalla memanggil Mendagri, Menkeu, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Djafar .

        Namun dalam rapat tersebut tidak tampak kehadiran Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar.        "Kami dipanggil Wapres untuk menindaklanjuti hasil rapat kabinet untuk mempercepat pengguliran dana desa supaya dana desa Rp20,7 triliun yang tinggal empat bulan ini cepat diterima di desa," tambah Tjahjo.

        Menkeu Bambang menjelaskan hingga akhir Agustus lalu pihaknya telah mencairkan Rp16 triliun dana desa ke rekening ratusan bupati dan wali kota. "Itu sesuai jadwal karena memang Agustus sudah harus ditransfer 80 persen (Rp20,7 triliun). Nah, kami melihat dari rekening kabupaten-kota ke rekening desa itu masih rendah, kebanyakan bertahan di rekening kabupaten-kota," ujar Bambang.

        Terkait akan hal itu, maka ketiga kementerian terkait sedang menyusun pengaturan dan kebijakan supaya para bupati dan wali kota tersebut segera menyalurkan dana tersebut.

        Dana desa tersebut langsung ditransfer dari Kementerian Keuangan langsung ke rekening pemerintah kabupaten dan kota, untuk kemudian ditransfer oleh kepala daerah setempat ke rekening desa. "Keputusan rapat tadi, dana desa itu 50 persen digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan 50 persennya lagi digunakan untuk pemberdayaan masyarakat desa," jelas Bambang.

Pewarta : Oleh Fransiska Ninditya
Editor :
Copyright © ANTARA 2024