Kendari (Antara News) - Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam meminta kepada semua kabupaten/ kota di Sultra untuk segera menyelesaikan pembahasan dan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) daerahnya masing-masing dengan menyesuaikan RTRW tingkat provinsi.

"Bukan melakukan revisi dan penataan semaunya sendiri tanpa melakukan koordinasi dan konsultasi dengan provinsi dan pusat. Karena RTRW menjadi salah satu patokan terkait rencana perkembangan kota, letak kawasan pertambangan, sektor perekonomian, kehutanan, perikanan dan pemetaan sektor-sektor lainnya," kata Nur Alam, di Kendari, Rabu.

Ia menilai, kondisi yang terjadi di Sultra, banyak RTRW kabupaten yang tidak singkron dengan tata ruang wilayah provinsi, yang dapat berimplikasi hukum, jika pemanfaatannya keliru dan tidak sesuai.

Nur Alam, menekankan agar Bappeda kabupaten/kota bersama Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) lebih mengintensifkan rapat membahas revisi tata ruang wilayahnya, karena memang banyak persoalan yang terjadi dilintas sektor baik pertambangan dan kehutann yang ada di daerah.

"Kita berharap Bappeda agar mengintensifkan rapat untuk membahas itu, selanjutnya Bappeda dan BKPRD agar memberikan gambaran tentang revisi dan perubahan RTRW. Dan itu agar segera diselesaikan, jika ada kendala di sektor kehutanan agar diselesaikan dan dikonsultasikan," katanya.

Nur Alam menargetkan agar ditahun 2016 semua revisi RTRW di 17 kabupaten/kota di Sultra telah tuntas di masing-masing pemerintah daerah. "Yang di dalamnya telah memetakan secara jelas dan memperhitungkan di mana saja sektor dan wilayah perekonomian daerah. Bukan hanya sekedar merevisi namun tidak memberikan dan gambaran secara rinci perkembangan tata ruang wilayah ke depannya," katanya.

Pewarta : Oleh Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024