Kendari (Antara News) - Pengurus Forum Pengungsi Timor Timur (Timtim) di Sulawesi Tenggara (Sultra) pascajajak pendapat tahun 1999, diminta melakukan verifikasi data karena jumlah pengungsi saat ini diduga tidak sesuai dengan data yang sesungguhnya.
"Data yang disampaikan Forum Pengungsi Timtim saat ini kepada Dinas Sosial terlalu banyak dibandingkan dengan data jumlah pengungsi tahun 2009," kata Kepala Dinas Sosial Sultra, Iskandar di Kendari, Kamis.
Menurut dia, data pengungsi Timtim yang menerima bantuan terminasi tahun 2009, hanya berjumlah sekitar 6.000 kepala keluarga (KK), sementara data pengungsi yang disampaikan Forum Pengungsi Timtim saat ini jumlahnya membengkak menjadi 14.125 KK.
"Dari mana pengurus Forum Pengungsi Timtim mendapatkan data pengungsi yang demikian banyak itu jumlahnya," ujarnya dengan nada bertanya.
Oleh karena itu, kata dia, Pengurus Forum Pengungsi Timtim harus memverifikasi kembali data pengungsi, sehingga benar-benar sesuai dengan jumlah pengungsi yang sesungguhnya.
Sebelumnya para pengungsi Timtim di Sultra sejak Kamis (13/8) menduduki Aula Kantor Dinas Sosial Sultra, menuntut dipertemukan dengan Menteri Sosial RI, untuk meminta agar mencairkan dana kompensasi pengungsi sebesar Rp10 juta per jiwa.
"Sejak tahun 2005, kami sudah mengajukan permintaan bantuan dana kompensasi kepada Kemnterian Sosial, namun hingga saat ini belum mendapat respon," kata Ketua Forum Pengungsi Timtim, Arsyid Arsyad di Kendari, Kamis.
Menurut dia, data yang disampaikan kepada pihak Dinas Sosial sebanyak 14.125 KK sudah sesuai dengan jumlah pengungsi asal Timtim di Sultra. "Para pengungsi yang kami data itu tersebar di 15 kabupaten dan dua kota di Sultra," katanya.
"Data yang disampaikan Forum Pengungsi Timtim saat ini kepada Dinas Sosial terlalu banyak dibandingkan dengan data jumlah pengungsi tahun 2009," kata Kepala Dinas Sosial Sultra, Iskandar di Kendari, Kamis.
Menurut dia, data pengungsi Timtim yang menerima bantuan terminasi tahun 2009, hanya berjumlah sekitar 6.000 kepala keluarga (KK), sementara data pengungsi yang disampaikan Forum Pengungsi Timtim saat ini jumlahnya membengkak menjadi 14.125 KK.
"Dari mana pengurus Forum Pengungsi Timtim mendapatkan data pengungsi yang demikian banyak itu jumlahnya," ujarnya dengan nada bertanya.
Oleh karena itu, kata dia, Pengurus Forum Pengungsi Timtim harus memverifikasi kembali data pengungsi, sehingga benar-benar sesuai dengan jumlah pengungsi yang sesungguhnya.
Sebelumnya para pengungsi Timtim di Sultra sejak Kamis (13/8) menduduki Aula Kantor Dinas Sosial Sultra, menuntut dipertemukan dengan Menteri Sosial RI, untuk meminta agar mencairkan dana kompensasi pengungsi sebesar Rp10 juta per jiwa.
"Sejak tahun 2005, kami sudah mengajukan permintaan bantuan dana kompensasi kepada Kemnterian Sosial, namun hingga saat ini belum mendapat respon," kata Ketua Forum Pengungsi Timtim, Arsyid Arsyad di Kendari, Kamis.
Menurut dia, data yang disampaikan kepada pihak Dinas Sosial sebanyak 14.125 KK sudah sesuai dengan jumlah pengungsi asal Timtim di Sultra. "Para pengungsi yang kami data itu tersebar di 15 kabupaten dan dua kota di Sultra," katanya.