Kendari (Antara News) - Dana dekonsentrasi yang dikucurkan Pemerintah Pusat di Sulawesi Tenggara (Sultra) bertambah Rp2,8 triliun atau bertambah 50 persen setelah pemerintah merevisi APBN 2015.
"Sebelum APBN 2015 direvisi, Sultra mendapatkan pagu dana dekonsentrasi sebanyak Rp5,6 triliun lebih," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sultra Marni Misnur di Kendari, Rabu.
Setelah pemerintah merevisi APBN 2015, maka pagu dana dekonsentrasi Sultra bertambah menjadi Rp8,4 trilium lebih.
Jumlah paket proyek pun bertambah dari 540 paket menjadi 651 paket.
"Penambahan jumlah anggaran dan jumlah paket proyek itu dikarenakan pemerintah menambah paket proyek pada sejumlah instansi pemerintah yang dianggap skala prioritas untuk perbaikan kesejahteraan rakyat," katanya.
Sampai dengan 28 Agustus 2015, dana dekonsentrasi yang dialokasikan di Sultra tersebut baru terserap sebesar Rp2,85 triliun lebih atau tersisa Rp5,50 triliun lebih.
Polda Sultra dan Polres Kendari merupakan intansi vertikal yang tertinggi menyerap dana dekonsentrasi.
"Dari dana sebanyak Rp400 miliar lebih yang dialokasikan di Polda Sultra, Rp300 miliar lebih atau 71 persen sudah terserap," katanya.
Sementara Dinas Pekerjaan Umum Sultra yang mendapat alokasi dana dekonsentrasi senilai Rp12,4 miliar dan Dinas ESDM Sultra yang diporsikan dana dekonsentrasi sebesar Rp2 miliar lebih, belum satu persen pun yang terserap.
"Itu artinya, di dua instansi itu belum ada kegiatan pemerintah pusat yang dijalankan di daerah," katanya.

Pewarta : Oleh Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024