Kendari (Antara News) - Bupati/Wali Kota se- Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta segera menyempurnakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) daerah masing-masing sesuai dengan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sultra.
Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Sultra, Nur Alam pada rapat koordinasi Rapat Koordinasi, evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Semester I tahun 2015 lingkup Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Sultra di Kendari, Senin (31/8).
"Penyempurnaan RPJM yang disesuaikan dengan RTRW menjadi sangat penting dalam upaya menarik investasi di daerah ini," katanya.
Pada rapat yang dihadiri Ketua DPRD Sultra, Abdul Rahman Saleh, 15 bupati, dua wali kota, para ketua DPRD kabupaten/kota dan para kepala dinas provinsi dan kabupaten itu, menegaskan bahwa Sultra sangat membutuhkan investasi untuk menggejot pembangunan berbagai sektor.
Namun, untuk menumbuhkan investasi di daerah ini kata dia, keberadaan RPJM yang sesuai dengan RTRW menjadi sangat penting dan strategis.
"Saya harapkan di dalam RPJM yang disempurnakan berdasarkan kerangka dasar RTRW, sudah tersedia kawasan-kawasan industri pengolahan, termasuk kawasan pertambangan," katanya.
Dengan begitu kata dia, ketika investor masuk berinvestasi menanamkan modalnya di daerah ini, sudah diarahkan di kawasan-kawasan industri sesuai dengan bidang usahanya.
"Belum jelasnya RPJM dan belum tuntasnya RTRW selama ini, telah menjadi telah penghambat tumbuhnya investasi di daerah ini," katanya.

Pewarta : Oleh Abdul Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024