Kendari,  (Antara News) - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara menjaring 17 orang positif pengguna sabu dan ganja di Kabupaten Kolaka, Sultra.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNNP Sultra AKBP Bayun bersama Kepala Bidang Rehabilitasi La Mala di Kendari, Sabtu   membenarkan tim gabungan BNN Provinsi bersama BNN Kabupaten Kolaka melakukan razia setelah melalui tes urine di lokasi kejadian,

"Umumnya yang terjaring dalam razia gabungan itu adalah karyawan yang bekerja sebagai pelayan kafe di sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Pomalaa, seperti di rumah kafe kasih sayang, rumah bernyanyi 21 dan karoke birama," ujarnya.

Menurut Bayun, kegiatan razia yang dilakukan tim gabungan itu berlangsung singkat pada sejumlah tempat tinggal para pekerja hiburan malam, termasuk ada satu dua orang yang merupakan tamu dari luar daerah yang kebetulan menginap di salah satu hotel di Kolaka.

"Ke-17 orang pengguna narkoba jenis sabu dan ganja itu sudah dalam proses `assechment` oleh BNN Kolaka yang nantinya akan direhabilitasi dengan sistem pelayanan rawat inap," ungkap Bayun.

Dia mengatakan, karena para pengguna sabu dan pengguna ganja adalah masih dalam tahap pengguna pemula, maka yang bersangkutan semuanya akan diserahkan ke BNN Kolaka untuk direhabilitasi sesuai prosedur yang ada.

"Kecuali bila diantara pengguna itu ada yang sudah masuk dalam kategori pecandu berat maka akan dirujuk ke sejumlah daerah yang sudah memiliki ruang rehabilitasi khusus bagi pengguna narkoba," ungkapnya.

Termasuk barang bukti yang ditemukan tim gabungan saat melakukan razia, juga sudah diamankan aparat untuk proses selanjutnya.

Sebelumnya, gabungan tim razia BNN Sultra juga melakukan di Kota Kendari dengan sasaran ke sejumlah klab malam, rumah kos dan hotel-hotel tertentu dengan menjaring sebanyak 31 orang positif pecandu narkoba hasil tes urine timnya.

Kegiatan razia yang dilakukan BNNP Sultra itu sebagai tindaklanjut dari target untuk merehabilitasi sedikitnya 1.100 pecandu narkota pada tahun ini.

Pewarta : Oleh Azis Senong
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024