Kendari (Antara News) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kehabisan blangko kartu tanpa penduduk elektronik (E-KPT).
"Ada sekitar 10 ribu warga di Kota Kendari yang belum menerima KTP, padahal mereka sudah melakukan perekaman data tahun 2014," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari, Muhammad Rizal, di Kendari, (4/8).
Ia mengatakan, sebenarnya Dikcapil Kendari sudah pernah menerima sekitar 10 ribu keping blanko e-KTP dari pusat, namun seluruhnya sudah digunakan untuk melakukan pencetakan e-KTP bagi masyarakat yang terlebih dahulu telah melakukan perekaman data.
Dengan demikian, masih ada sekitar seribu lebih warga yang hingga saat ini masih belum menerima kepingan e-KTP meski sudah melakukan perekaman data.
Menurut Rizal, ketidak tersediaanya blongko e-KTP saat ini dikarenakan blangko tersebut berasal dari pusat yakni dari Kementrian Dalam Negeri, sehingga mengakibatkan seluruh proses pencetakan e-KTP di Kota Kendari tidak dapat dilakukan.
Namun demikian pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri dan berdasarkan informasi yang diterima bahwa proses pengadaan blangko e-KTP masih sedang berlangsung dan diperkirakan akhir Agustus 2015 blangko e-KTP sudah kembali tersedia.
"Penduduk yang sampai saat ini belum mendapat kepingan e-KTP memang pada prinsipnya sudah merekam data. Awal 2015 kita dapat sekitar 10 ribu blangko dari pusat dan itu sudah kita cetak bagi masyarakat yang sudah merekam tapi yang belum dicetakan itu masih banyak," ujarnya.
Lebih lanjut Muhammad Rizal menjelaskan, bagi penduduk yang belum memperoleh e-KTP, pihaknya mengeluarkan lembaran surat keterangan pengganti sementara e-KTP dan dapat digunakan untuk sementara.
Tindakan itu dilakukan mengingat penggunaan KTP manual sudah dihentikan berdasarkan keputusan presiden yang tidak lagi memberlakukan KTP Manual per satu Januari 2015.
"Ada sekitar 10 ribu warga di Kota Kendari yang belum menerima KTP, padahal mereka sudah melakukan perekaman data tahun 2014," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari, Muhammad Rizal, di Kendari, (4/8).
Ia mengatakan, sebenarnya Dikcapil Kendari sudah pernah menerima sekitar 10 ribu keping blanko e-KTP dari pusat, namun seluruhnya sudah digunakan untuk melakukan pencetakan e-KTP bagi masyarakat yang terlebih dahulu telah melakukan perekaman data.
Dengan demikian, masih ada sekitar seribu lebih warga yang hingga saat ini masih belum menerima kepingan e-KTP meski sudah melakukan perekaman data.
Menurut Rizal, ketidak tersediaanya blongko e-KTP saat ini dikarenakan blangko tersebut berasal dari pusat yakni dari Kementrian Dalam Negeri, sehingga mengakibatkan seluruh proses pencetakan e-KTP di Kota Kendari tidak dapat dilakukan.
Namun demikian pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri dan berdasarkan informasi yang diterima bahwa proses pengadaan blangko e-KTP masih sedang berlangsung dan diperkirakan akhir Agustus 2015 blangko e-KTP sudah kembali tersedia.
"Penduduk yang sampai saat ini belum mendapat kepingan e-KTP memang pada prinsipnya sudah merekam data. Awal 2015 kita dapat sekitar 10 ribu blangko dari pusat dan itu sudah kita cetak bagi masyarakat yang sudah merekam tapi yang belum dicetakan itu masih banyak," ujarnya.
Lebih lanjut Muhammad Rizal menjelaskan, bagi penduduk yang belum memperoleh e-KTP, pihaknya mengeluarkan lembaran surat keterangan pengganti sementara e-KTP dan dapat digunakan untuk sementara.
Tindakan itu dilakukan mengingat penggunaan KTP manual sudah dihentikan berdasarkan keputusan presiden yang tidak lagi memberlakukan KTP Manual per satu Januari 2015.