Kendari  (Antara News) - Jumlah notaris yang terus meningkat di daerah, mengindikasikan bahwa perekonomian di daerah tersebut sedang mengalami kemajuan signifikan.

"Makin banyak jumlah notaris yang bertugas di daerah, maka perekonomian di daerah tersebut makin baik dan rakyatnya sejahterah," kata Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Sultra, Ilham Jaya saat melantik dua orang notaris di Kendari, Selasa.

Setelah dua notaris tersebut dilantik, maka jumlah notaris yang berpraktek di provinsi itu sudah mencapai 57 orang.

Diharapkan ujarnya, setelah mengucapkan sumpah atau pelantikan itu, kedua notaris segera melaksanakan tugas melayani masyarakat yang membutuhkan akta notaris.

"Bila dalam waktu dua bulan setelah pelantikan ini belum juga melaksanakan tugas, maka surat keputusan penunjukkan sebagai notaris dari Menteri Hukum dan HAM batal demi hukum," katanya.

Menurut dia, pelantikan notaris merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkum-HAM sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 30 tahun 2004 yang telah diubah dengan undang-undang nomor 2 tahun 2014 tentang jabatan natoris.

Berdasarkan undang-undang terebut kata dia, seorang notaris baru sah melakukan tugas-tugas kenotarisan setelah yang bersangkutan menguncapkan sumpah di hadapan Kakanwil Kemenkum-HAM setempat.

"Sesuai ketentuan tersebut, maka seorang notaris yang bertugas menerbitkan akta notaris sebelum mengucapkan sumpah atau tilantik, akta notaris yang diterbitkannya tidak sah atau ilegal," katanya. 

Pewarta : oleh Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024