Kendari (Antara News) - Jumlah pendaftar pasangan calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah di lima kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) menurun bila dibandingkan dengan pilkada sebelumnya.

Ketua KPU Provinsi Sultra, Hidayatulah di Kendari, Kamis, mengatakan jumlah pendaftar calon kepala daerah (calon bupati dan wakil bupati) di pilkada serentak lima kabupaten di Sultra lebih sedikit dibandingkan dengan di pilkada sebelumnya.

"Di pilkada Kabupaten Konawe Utara misalnya, hanya ada tiga pasangan calon kepala daerah yang mendaftar, sedangkan pada pilkada sebelumnya, ada delapan pasangan calon yang ikut berkompetisi," katanya.

Demikian pula ujarnya di pilkada Kabupaten Buton Utara yang sebelumnya diikuti lima pasangan calon, kali ini hanya tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di KPUD.

Sedangkan di Konawe Selatan yang sebelumnya diikuti lima pasangan calon bupati dan wakil bupati kata dia, pada Pilkada serentak ini hanya akan diikuti empat pasangan calon.

Sementara di Kabupaten Wakatobi yang pada pilkada sebelumnya diikuti lima pasangan calon bupati dan wakil bupati, kali ini hanya diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Demikian di pilkada Kabupaten Muna yang sebelumnya diikuti lima pasangan calon bupati dan wakil bupati, kali ini yang mendaftar di KPUD setempat hanya empat pasangan calon.

"Menurunnya jumlah pendaftar calon kepala daerah itu kemungkinan besar dipicu putusan MK yang mengharuskan anggota DPRD mundur dari keanggotaan dewan bila ikut pilkada," katanya.

Selain itu kata dia, juga disebabkan oleh adanya undang-undang Aparat Sipil Negeri (ASN) yang mengharuskan pegawai negeri sipil mundur dari status PNS bila ikut pilkada.

"Saya pikir, dua undang-undang itu berkontribusi positif terhadap menurunnya jumlah calon kepala daerah pada pilkada serentak gelombang pertama ini," katanya.

Di Sultra juga ada dua kabupaten otonom baru yang akan mengikuti pilkada serentak, yakni Kabupaten Kolaka Timur dan Konawe Kepulauan.

Di Kolaka Timur, ada empat pasangan calon kepala daerah yang mendaftar di KPU, sedangkan di Konawe Kepulauan, hanya ada tiga pasangan yang mendaftar di KPU.

Pewarta : Oleh Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024