Kendari (Antara News) - Kepolisian Daerah (Polda), Sulawesi Tenggara (Sultra), berencana menugaskan polisi di setiap desa atau kelurahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

"Di setiap desa, kita akan menempatkan seorang polisi sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat desa/kelurahan benar-benar terjamin," kata Kapolda Sultra Brigjen Pol Arkian Lubis, di Kendari, Sabtu.

Menurut dia, Polda Sultra saat ini baru menempatkan 440 personil anggota Polri di 440 desa/kelurahan se-Sultra.

Ke depan, katanya, semua desa/kelurahan di Sultra yang berjumlah 2.144 akan ditempatkan satu personel anggota Polri. "Saat ini, masih ada kurang lebih 1.700 desa/kelurahan yang belum ada petugas polisi yang bertugas menjaga Kamtibmas desa/kelurahannya," katanya.

Kapolda Arkian berharap masyarakat ikut perpartipasi membantu kepolisian menjaga dan mengendalikan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan perlindungan dan rasa aman dari berbagai tindak kejahatan. "Minimal masyarakat bisa bertindak menjadi polisi untuk diri sendiri, sehingga tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum," katanya.

Polda Sultra, kata dia, akan terus berupaya meningkatkan kewaspadaan dalam penjagaan keamanan dengan melakukan deteksi dini setiap ancaman kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat. "Sekecil apa pun potensi kejahatan yang akan timbul, kita tetap waspada dan tidak boleh lengah," katanya.

Pewarta : Oleh Agus
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024