Kendari (Antara News) - Sebanyak 479 personel kepolisian mengikuti upacara penyematan tanda kenaikan pangkat yang dilakukan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Arkian Lubis di Kendari, Selasa.
Upacara penyematan tanda kenaikan pangkat yang berlangsung di pelataran Mapolda Sultra itu, terdiri atas kelompok kenaikan pangkat dari AKBP ke Kombes sebanyak tiga orang, dan pangkat Kompol ke AKBP delapan orang.
Selain itu kelompok AKP yang naik pangkat menjadi Kompol sebanyak 25 orang, Iptu ke AKP dua orang, Ipda ke Iptu 11 orang, dan golongan pangkat brigadir sebanyak 430 orang yang tersebar di seluruh Polres wilayah hukum Polda Sultra.
Kapolda Sultra, Arkian Lubis mengatakan, kenaikan pangkat bagi aparat kepolisian itu merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh negara kepada aparatur negara, sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdiannya.
"Harus disadari, kenaikan pangkat tersebut bukanlah merupakan hak yang absolut setiap personil, tetapi merupakan kewenangan pimpinan Polri untuk melakukan penilaian terhadap kinerja anggotanya," katanya.
Dalam pemberian kenaikan pangkat itu, menurut dia, anggota kepolisian terlebih dahulu berkewajiban mengikuti persyaratan yang harus dipenuhi melalui penilaian, antara lain prestasi dalam bekerja, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.
Ia mengingatkan tugas dan kewajiban polisi sebagai pelayan masyarakat, jangan malah menjadi momok bagi masyarakat.

Pewarta : Oleh Agus
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024