Kendari (Antara News) - Badan Pembinaan Olahraga Mahasiswa Indonesia (BAPOMI) di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu dievaluasi keberadaanya karena organisasi pembinaan olah raga di tingkat mahasiswa tersebut tidak berkontribusi positif bagi pembinaan olah raga di Tanah Air.

"Idealnya, BAPOBMI dapat melahirkan atlet-atlet nasional berprestasi, namun faktanya tidak satu atlet nasional pun yang dilahirkan organisasi tersebut," kata Tim Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga Prof Hari Amirulah Rahmat di Kendari, Selasa.

Justru, kata dia, pada setiap even pertandingan olahraga yang digelar BAPOMI, hanya menjadi ajang pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP) dan akte kelahiran bagi para atlet. "Nah, kalau BAPOMI hanya menjadi ajang pemalsuan dukumen atlet, lalu untuk apa organisasi pembinaan olahraga di tingkat mahasiswa itu dipertahankan keberadaannya," kata Guru Besar Olahraga Universitas Negeri Yogyakarta itu.

Oleh karena itu kata dia, keberadaan organisasi pembinaan olah raga tersebut sudah harus dipertimbangkan keberadaannya, sehingga uang negara yang dipakai membiayai berbagai kegiatan organisasi tersebut bisa dialihkan ke organisasi pembinaan olah raga yang lain.

"Di Kementerian Pendidikan ada organisasi pembinaan olah raga tingkat pelajar atau BAPOPSI yang banyak berkontribusi melahirkan atlet-atlet nasional. Anggaran BAPOMI mungkin lebih tepat kalau dialihkan ke BAPOPSI," katanya.

Prof Hari  berada di Kendari, menjadi pemateri pada acara sosialisasi Standar Pelayanan Minum Pendidikan Olahraga yang diatur dalam Peraturan Menpora Nomor 0618 tahun 2014.

Dalam Permen tersebut, setiap pembina olah raga (pelatih, guru dan dosen) harus memiliki sertifikasi untuk bisa menjadi pembina olahraga.

Sedangkan lembaga-lembaga pengelola olah raga seperti PSSI, diharuskan memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta memiliki legalitas pendirian organisasi berupa akte notaris.

Pewarta : Oleh Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024