Kendari (Antara News) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara selama tahun 2015 telah merehabilitasi sebanyak 792 dari target sebanyak 1.156 pencandu narkoba atau baru mencapai 61 persen dari target.

Kepala BNNP Provinsi Sultra, L.M Yusuf di Kendari, Kamis mengatakan, target nasional 100 ribu pecandu sedangkan untuk Sultra ditargetkan sebanyak 1.156 pecandu narkoba yang tersebar pada sejumlah wilayah kabupaten di Sultra.

"Program rehabilitasi korban pecandu narkoba di Sultra melibatkan kerjasama dengan sejumlah instansi teknis seperti Polda, rumah sakit provinsi dan kabupaten/kota, Lapas, dan beberapa klinik BNN dengan pola penanganan rawat inap dan rawat jalan," katanya.

Ia mengatakan, dari capaian 61 persen itu meliputi, rawat inap yang ditangani melalui SPN Polda Sultra dari target 95 orang pecandu, terealisasi 19 orang, Lapas Kelas-II Kendari target 120 orang pecandu, terealisasi 60 orang, Balai Rehabilitasi BNN target lima pecandu terealisasi tiga orang dan RS Jiwa Sultra target 10 pecandu terealisasi dua orang.

Sedangkan melalui rawat jalan, BNN Sultra melakukan kerjasama dengan RSUD Provinsi dengan target yang ditangani 70 orang pecandu, namun terealisasi baru empat orang, dan melalui klinik BNNP Sultra dari target 722 orang pecandu, terealisasi 57 orang.

"Untuk kategori rawat jalan ini, mereka yang coba-coba pakai dan teratur pakai. Sementara kategori rawat inap tersebut adalah mereka yang pecandu dengan melakukan suntik dan non-suntik," katanya.

Menurut Yusuf, target tersebut bukanlah pekerjaan yang mudah, karena sarana dan prasarana termasuk sumber daya manusia adalah hal yang sangat penting guna mendukung kegiatan tersebut, yang hingga kini masih sangat terbatas.

"Akan tetapi, bila dilakukan bersama-sama semua stakeholder yang didukung oleh masyarakat luas maka target tersebut bisa diwujudkan," ujarnya.

Ia juga menambahkan, untuk mengatasi permasalahan tersebut, BNN Sultra melakukan upaya maksimal dengan mempersiapkan sarana dan prasarana serta sumberdaya manusia pendukung untuk melakukan rehabilitasi yakni melakukan konsultasi dan koordinasi dengan lembaga terkait untuk persiapan tempat rehabilitasi," ujarnya.

BNNP Sultra hingga tahun 2015 telah terbentuk tiga kantor BNN kabupaten/kota yakni Kota Kendari, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Muna, sedangkan kabupaten lain baru setingkat kantor SKPD dan Forum.

Pewarta : Oleh Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024