Kendari (Antara News) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari menyalurkan dana zakat, infaq, shadaqah (ZIS), dengan total Rp237,7 juta, bertempat di aula Bertaqwa Pemkot Kendari, Selasa.

Ketua Umum Baznas Kota Kendari, Musadar Mappasomba, dalam kesempatan itu mengatakan, dana tersebut merupakan zakat profesi yang dihimpun dari pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemkot Kendari.

"Ini merupakan wujud dari kepedulian, serta pemahaman yang indah dari para pembayar zakat. Karena zakat adalah rukun Islam yang di dalam Alquran penyebutkannya selalu beriringan dengan perintah shalat," katanya.

Selain perintah agama, kata Musadar, pembayaran zakat ini juga sudah didukung oleh regulasi pemerintah mulai dari Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwali) hignga edaran wali kota.

Dijelaskan, harta merupakan titipan Tuhan, karenanya 2,5 persen di dalam harta tersebut terdapat hak orang yang tidak mampu. "Jika zakat berjalan dengan baik, maka tidak ada masyarakat miskin yang menderita, karena zakat merupakan pilar-pilar kebersamaan umat dalam membangun kesejahteraan," tegasnya.

Ketua Harian Baznas Kota Kendari, Alimuddin K, melaporkan, dana yang disalurkan tersebut dengan rincian penyaluran meliputi 90 siswa miskin berprestasi Rp45 juta, 200 fakir miskin Rp100 juta, bedah rumah tujuh unit Rp60 juta, serta bantuan pembinaan qari dan qariyah Rp3 juta.

Hadir pada kegiatan itu, Ketua Umum Baznas Kota Kendari Musadar Mappasomba, yang juga Wakil Walikota Kendari, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari, Zainal Mustamin, Ketua Harian Baznas Kota Kendari, Alimuddin K, sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkot Kendari, para Camat dan Lurah.

Pewarta : Oleh Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024