Kendari (Antara News) - Legislator DPRD Sulawesi Tenggara Nursalam Lada meminta polisi mengusut tuntas peredaran pupuk palsu karena hal itu bukan hanya merugikan petani, melainkan juga merugikan negara.

"Pembuat pupuk palsu hampir dapat dipastikan tidak membayar pajak kepada negara," kata Nursalam Lada di Kendari, Minggu.

Oleh karena itu, lanjutnya, para pelaku dari peredaran pupuk palsu harus diusut tuntas sehingga masyarakat petani tidak menjadi korban dari peredaran pupuk palsu.

Nursalam yang juga Wakil Ketua DPRD Sultra itu menyampaikan imbauan tersebut menyusul ditemukannya pupuk palsu beredar di wilayah Kabupaten Kolaka Timur oleh aparat Polda Sultra.

Menurut dia, penggunaan pupuk palsu pada tanaman bukan hanya bisa membuat tanaman tidak produktif melainkan juga dapat menyebabkan tanaman mudah terserang penyakit. "Oleh karena itu, petani harus berhati-hati membeli pupuk dengan harga murah, sebab pupuk yang demikian itu patut dicurigai keasliannya," ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, Nursalam juga meminta petani agar melaporkan penjual pupuk murah kepada aparat petugas karena pupuk yang dijual murah tersebut hampir dipastikan palsu atau ilegal. "Oleh karena itu, petani harus melaporkan para pengedar pupuk murah, sehingga tidak menjadi korban peredaran pupuk palsu atau pupuk ilegal," katanya.

Pewarta : Oleh Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024