Kolaka (Antara News) - Kejaksaan Negeri Kolaka bersama lembaga kepolisian dan pengadilan setempat berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran dan pemakaian barang haram narkoba di Bumi Mekongga Kolaka.
Kajari Kolaka Jeferdian di Kolaka, Jumat, mengatakan, banyaknya kasus narkoba yang ditangani membuat beberapa instansi terkait intensif melakukan pemberantasan semua jenis narkoba. "Kami berkomitmen melakukan pemberantasan barang haram itu di Kolaka," ujarnya.
Menurut dia, selain aparat hukum, pihaknya juga meminta kepada tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk senantiasa melakukan sosialisasi kepada generasi muda di semua tingkatan tentang bahaya penggunaan narkoba.
"Mari sama-sama kita jadikan narkoba itu sebagai musuh bersama karena dampaknya sangat merusak apalagi kepada generasi muda," kata Jeferdian.
Selain, itu kata dia, peran orang tua dan tokoh Agama sangat dibutuhkan dalam membina anak-anak agar tidak mudah terpengaruh terhadap penyalahgunaan narkoba.
Jeferdian juga mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat Kolaka yang mengetahui adanya peredaran barang haram itu untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Kajari Kolaka Jeferdian di Kolaka, Jumat, mengatakan, banyaknya kasus narkoba yang ditangani membuat beberapa instansi terkait intensif melakukan pemberantasan semua jenis narkoba. "Kami berkomitmen melakukan pemberantasan barang haram itu di Kolaka," ujarnya.
Menurut dia, selain aparat hukum, pihaknya juga meminta kepada tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk senantiasa melakukan sosialisasi kepada generasi muda di semua tingkatan tentang bahaya penggunaan narkoba.
"Mari sama-sama kita jadikan narkoba itu sebagai musuh bersama karena dampaknya sangat merusak apalagi kepada generasi muda," kata Jeferdian.
Selain, itu kata dia, peran orang tua dan tokoh Agama sangat dibutuhkan dalam membina anak-anak agar tidak mudah terpengaruh terhadap penyalahgunaan narkoba.
Jeferdian juga mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat Kolaka yang mengetahui adanya peredaran barang haram itu untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.