Kendari (Antara News) - Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) dari kaum perempuan tidak aspiratif mewakili suara perempuan di lembaga legislatif tersebut.

Kenyataan tersebut diungkapkan salah seorang peserta diskusi Indeks Demokrasi Indonesia Inong Saputra di Kendari, Selasa.

"Selama saya mengikuti kegiatan rapat atau sidang-sidang anggota DPRD Sultra, belum ada satu pun dari tujuh anggota DPRD Sultra dari kaum perempuan yang bersuara," katanya.

Pada setiap kesempatan rapat komisi atau rapat gabungan komisi, kata dia, anggota DPRD dari kaum perempuan hanya duduk diam di kursinya, tanpa memberikan kementar apa pun dari materi rapat yang sedang dibahas. "Sebagai masyarakat, saya prihatin melihat anggota DPRD dari kaum peremupan yang hanya datang di ruang rapat, duduk di kursi empuk, lalu pulang setelah selesai rapat," katanya.

Lalu, ujarnya, untuk apa undang-undang menuntut keterwakilan perempuan di DPRD minimal 30 persen, kalau hanya menjadi pendengar pada setiap kali rapat, tanpa bisa memberikan pandangan atau pun kementar.

Kepala Bagian Persidangan DPRD Sultra, Robert A. Ruru yang ikut dalam diskusi tersebut membenarkan kalau pada setiap rapat anggota DPRD, kaum perempuan tidak pernah bersuara. "Saya sendiri prihatin melihat anggota DPRD dari kaum perempuan yang tidak bisa bersuara di dalam rapat-rapat dewan," katanya.

"Tetapi itulah realita yang ada di DPRD Sultra yang tidak mungkin diubah lagi sebab para perempuan yang duduk di kursi DPRD tersebut memperoleh suara yang signifikan saat pemilu leguislatif. "Bagaimana mereka bisa terpilih, saya kira itu urusan masyarakat pemilih," ucapnya.

Pewarta : Oleh Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024