Kendari (Antara News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada empat daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) berdasar hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (KLPD) tahun 2014.

Kepala BPK Perwakilan Sultra, Nelson Ambarita, menyerahkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah wilayah provinsi itu kepada masing-masing daerah di Gedung BPK Perwakilan Sultra, di Kendari, Jumat.

Empat daerah itu adalah Kota Kendari, Kabupaten Buton, Kabupaten Bombana dan Kabupaten Kolaka Utara.

Penyerahan hasil pemeriksaan itu dihadiri oleh empat kepala daerah tersebut masing-masing yakni Wali Kota Kendari, Asrun, Bupati Buton, Umar Samiun, Bupati Bombana, Tafdil dan Bupati Kolaka Utara, Rusda Mahmud.

"Tiga daerah yakni Kendari, Bombana dan Buton berhasil mempertahankan predikat tahun sebelumnya, sedangkan Kolaka Utara baru untuk pertama kalinya meraih WTP," kata Nelson.

BPK memberikan piagam penghargaan kepada mereka atas prestasi kepemimpinan mereka dalam penatausahaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun anggaran 2014.

Dalam kesempatan itu, dari 13 LKPD yang diaudit oleh BPK Perwakilan Sultra, hanya 11 LKPD yang diserahkan hasilnya saat itu, dua yang belum diserahkan adalah KLPD Kabupaten Wakatobi dan LKPD Pemerintah Provinsi Sultra.

Sementara itu tujuh daerah lainnya yang mendapat penilaian wajar dengan pengecualian dalam kesempatan itu adalah Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Muna, Kabupaten Buton Utara dan Kota Baubau.

"Dua daerah akan kami serahkan dalam waktu dekat ini, persoalan ada yang meraih WTP dari dua LKPD itu akan ketahuan kemudian," kata Nelsom.

Pewarta : Oleh Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024