Langara (Antara News) - Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sampai saat ini belum memiliki pasar tradisional permanen.

"Sejak daerah ini masih bergabung di kabupaen induk hingga mekar menjadi daerah otonomi baru pada tahun 2013, daerah ini belum memiliki pasar tradisional," kata Kepala Dinas Perindakop Konawe Kepulauan, Muhammad Rizal di hadapan anggota DPR RI asal Dapil Sultra, Tina Nur Alam, yang melakukan kunjungan di daerah pemilihan (dapil) di Konawe Kepulauan, Sabtu, (23/5).

Menurut Rizal, Konawe Kepulauan saat ini terdiri dari tujuh kecamatan dan sekitar 80 desa/kelurahan dan sangat membutuhkan kehadiran pasar permanen tersebut. "Kami merupakan daerah otonomi baru sehingga anggaran masih sangat terbatas, sehingga kami berharap bantuan dari pemerintah pusat melalui program pemerintah pusat untuk membangun 5000 pasar di seluruh Indonesia," kata Rizal.

Rizal mengaku, sudah mengirim proposal ke pusat, jika pusat memberikan bantuan maka pemerintah daerah sudah siapkan lahan untuk pembangunan pasar tradisional permanen itu.

Tina Nur Alam, prihatin terhadap kondisi itu karena sangat ironis sebuah kabupaten tetapi tidak memiliki pasar tradisional permanen sebagai tempat aktivitas transaksi jual beli masyarakat. "Saya minta proposal pengajuan bantuan pembangunan pasar itu disampaikan juga ke saya, agar ini bisa menjadi bahan saya ketika ada rapat di dewan," katanya.

Legislator PAN asal Dapil Sultra tersebut juga mengaku akan menanyakan ke pihak Kementerian Perdagangan RI agar program pembangunan 5000 pasar trdisional se Indonesia itu bisa dialokasikan di Konawe Kepulauan.

Pewarta : Oleh: Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024