Kolaka (Antara News) - Raja atau Bokeo Mekongga, Khaerun Dahlan melantik Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin, sebagai Ketua Dewan Adat Kerajaan Mekongga di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.

            Acara Pelantikan Ketua dan Pengurus Dewan Adat Kerajaan Mekongga oleh Bokeo Mekongga itu dipusatkan di kawasan Makam Raja Sangia Ni Bandera (Raja Pertama Mekongga) di Kolaka, Senin.

            Ketua penitia pelaksana pelantikan dewan adat tersebut, Akhdan mengatakan, pelantikan dewan adat kerajaan Mekongga masa bakti 2015-2020 itu seharusnya dilaksanakan setelah Kongres Mekongga Raya II pada beberapa bulan lalu. "Namun karena ada lain hal, sehingga pelantikan bokeo tersebut baru terlaksana hari ini," ujarnya.

           Akhdan juga menjelaskan, dalam adat Mekongga terbagi tiga bagian yaitu majelis kerajaan Mekongga terdiri dari bokeo serta perangkat adat, dewan adat kerajaan Mekongga dan dewan pertimbangan kerajaan yang merupakan turunan wesasi.

           Usai pelantikan Dewan Adat Kerajaan Mekongga itu, Muhammad Jayadin mengatakan, dewan adat kerajaan Mekongga yang terbentuk melalui forum Kongres Mekongga Raya II merupakan salah satu unsur kerajaan, selain majelis kerajaan dan dewan pertimbangan kerajaan. "Dewan adat kerajaan secara teknis melakukan pengembangan serta pelestarian adat dan budaya Mekongga," ujarnya.

           Menurut Jayadin, kehadiran lembaga adat tersebut diharapkan bisa bersinergi dan bermitra dengan pemerintah daerah setempat, sehingga tercapai visi misi yang berkaitan dengan budaya.  "Selama ini pengembangan budaya yang dilakukan di Kolaka hanya terfokus pada prosesi seremonial belaka, sementara hal penting adalah bagaimana menggali nilai-nilai mulia leluhur yang kemudian diangkat dan direalisasikan dalam kehidupan masyarakat yang berbudaya," ungkap Jayadin.

            Jayadin mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menyatukan pemikiran dan hati membantu pembangunan di "Bumi Mekongga" itu. "Kehadiran dewan adat kerajaan Mekongga diharapkan menjadi wadah bagi seluruh komunitas dan masyarakat Kolaka, sekaligus menjadi pemersatu semua komponen tanpa melihat suku, agama dan status sosialnya," ujarnya.

            Sementara Bupati Kolaka, Ahmad Safei yang juga menjadi Dewan Kehormatan Kerajaan Mekongga mengatakan, sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945 bahwa tradisi nenek moyang yang masih relevan agar dipertahankan karena menjadi kebanggaan nasional untuk dilestarikan. "Sama seperti suku Mekongga yang sampai saat ini masih eksis mempertahankan budaya dari nenek moyangnya," katanya.

            Sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah setempat, lanjut dia, menjadikan prioritas pertama unsur agama dan budaya dalam sembilan program prioritas sesuai visi dan misi yang harus diwujudkan dalam masa kepemimpinannya.

            "Pembangunan yang dilaksanakan di Kolaka tidak menghilangkan karakteristik budaya Mekongga, dan tetap dengan menyelaraskan kearifan lokal," ujar mantan Sekda Kolaka ini.

            Safei berharap kepada Majelis Adat dan Dewan Adat Kerajaan Mekongga untuk mengembangkan budaya dan mengajak untuk memakai "kalo sara" dengan filosofinya "inae membesara inae lako sara".

            "Secara filosofis bermakna siapa yang menghargai aturan adat, maka dia akan dijunjung dan dihormati, namun jika dia berbuat jahat dan perbuatan tercela lainnya, maka akan dihinakan dan diberikan sanksi adat," ujarnya.

Pewarta : Oleh: Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024