Kolaka (Antara News) - Kepolisian Sektor Kolaka membekuk seorang warga semarang yang kedapatan mengedarkan uang palsu di Pasar Raya Mekongga, Selasa.
Kapolsek Kota Kolaka, AKP Umar di Kolaka, Selasa membenarkan atas laporan pedagang yang menjadi korban dengan modus menukarkan uang palsu itu.
"Pelakunya sempat diamankan para pedagang di pasar itu yang memang mulai curiga saat melakukan transaksi jual beli," katanya.
Saat diamankan oleh pihak kepolisian kata Umar,pelaku mengaku mengedarkan uang palsu dipasar raya mekongga itu sebanyak Rp4 juta dengan pecahan uang Rp100 ribu.
"Saat dikembangkan pelaku di giring ke salah satu kamar kos yang berada di kecamatan Wundulako dan polisi mendapatkan uang palsu sebanyak Rp100 juta dengan pecahan uang Rp100 ribu serta pecahan Rp50 ribu," ungkapnya.
Sementara pelaku Yulianto (42) warga Semarang mengaku mendapatkan uang palsu itu dengan cara membeli dari seseorang yang juga warga Semarang.
"Saya membeli uang palsu sebanyak Rp150 juta dengan harga Rp40 juta uang asli," katanya saat diinterogasi pihak kepolisian di polres Kolaka.
Yulianto juga menjelaskan uang palsu yang diedarkan selain di Kolaka juga beredar di Kendari.
"DiKendari uang palsu yang edarkan bulan lalu sekitar Rp100 juta," ungkapnya.
Pihak Polres Kolaka kini mengembangkan kasus itu serta mengamankan sekitar Rp100 juta uang palsu sebagai bukti.

Pewarta : Oleh Darwis Sakani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024