Kendari (Antara News) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara selama triwulan I tahun 2015 menyerap anggaran sebesar 20,80 persen atau Rp15,89 miliar dari total anggaran sebesar Rp76,43 miliar.

"Penyerapan anggaran pada triwulan pertama tahun 2015, kami tidak mencapai target karena proses pencairan dana APBN agak terlambat," kata Kepala Kanwil Kemenkum-HAM Sultra, Ilham Jaya di Kendari, Kamis.

Menurut dia, kelambatan proses pencairan anggaran tersebut disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang melakukan penyesuaian anggaran dan penghematan pembiayaan pada beberapa pos anggaran terutama pada pos biaya operasional.

"Oleh karena adanya penyesuaian dan penghematan anggaran itu, maka pengguna anggaran baru melakukan kegiatan dan pencairan anggaran, setelah anggaran yang disesuaikan disahkan oleh pemerintah," katanya.

Ia mengharapkan pelaksanaan kegiatan triwulan kedua, pencairan anggaran APBN sudah bisa berjalan normal sesuai dengan target yang telah ditetapkan pada setiap triwulannya.

Menurut dia, pos pembiayaan yang menyerap anggaran lebih besar di Kanwil Kemenkum-HAM Sultra adalah biaya rutin pegawai dan biaya operasional lima Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Sultra.

"Jumlah nara pidana yang menghuni lima Lapas itu dan harus dibiayai oleh Kemenkum-HAM saat ini sebanyak 1.812 orang," katanya tanpa merinci jumlah penghuni setiap Lapas.

Pewarta : Oleh: Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024