Buranga (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) tahun 2015 akan merekrut sebanyak 33 tenaga bidan pegawai tidak tetap (PTT) untuk ditempatkan di 33 desa yang tersebar di daerah itu.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Utara, La Angkuto di Buranga, Rabu, mengatakan, dari 105 yang mendaftar calon bidan PTT, sebanyak 33 orang yang dinyatakan lulus setelah mengikuti proses penjaringan melalui tes tertulis, tes praktek dan wawancara yang dilakukan mulai 21-25 April 2015.
"Pelaksanaan semua tes sudah selesai, dan Insya Allah dalam waktu dekat ini hasilnya akan diumumkan sebanyak 33 orang itu sesuai formasi yang diusulkan Kementerian Kesehatan," katanya.
Setelah pengumuman nanti, kata dia, seluruh bidan PTT tersebut langsung ditempatkan di 33 Desa yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Button Utara.
Angkuto mengatakan, pengangkatan tenaga Bidan PTT tahun ini akan melaksanakan masa tugas selama tiga tahun, dan setelah itu bisa dilanjutkan kontrak penambahan tugas masa kerja selama dua tahun.
Ia menambahkan, perekrutan bidan PTT ini juga tidak menjamin yang bersangkutan akan langsung diterima menjadi pegawai negeri sipil (PNS) nanti.
"Masa kontrak kerja bidan PTT ini tiga tahun, setelah habis masa kontraknya bisa ditambah lagi selama dua tahun, namun persyaratanya harus disiplin dan rajin kerja dan tidak ada keluhan dari masyarakat, selama yang bertugas di desa," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, persyaratan dari Kementerian Kesehatan juga antara lain tidak terikat kontrak dengan instansi pemerintah dan swasta, bersedia ditempatkan di desa dan tidak pindah lokasi penugasan.
"Bidan PTT yang direkrut tersebut wajib menetap di desa agar tugas yang mereka emban berjalan sesuai dengan harapan masyarakat setempat," ujarnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Utara, La Angkuto di Buranga, Rabu, mengatakan, dari 105 yang mendaftar calon bidan PTT, sebanyak 33 orang yang dinyatakan lulus setelah mengikuti proses penjaringan melalui tes tertulis, tes praktek dan wawancara yang dilakukan mulai 21-25 April 2015.
"Pelaksanaan semua tes sudah selesai, dan Insya Allah dalam waktu dekat ini hasilnya akan diumumkan sebanyak 33 orang itu sesuai formasi yang diusulkan Kementerian Kesehatan," katanya.
Setelah pengumuman nanti, kata dia, seluruh bidan PTT tersebut langsung ditempatkan di 33 Desa yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Button Utara.
Angkuto mengatakan, pengangkatan tenaga Bidan PTT tahun ini akan melaksanakan masa tugas selama tiga tahun, dan setelah itu bisa dilanjutkan kontrak penambahan tugas masa kerja selama dua tahun.
Ia menambahkan, perekrutan bidan PTT ini juga tidak menjamin yang bersangkutan akan langsung diterima menjadi pegawai negeri sipil (PNS) nanti.
"Masa kontrak kerja bidan PTT ini tiga tahun, setelah habis masa kontraknya bisa ditambah lagi selama dua tahun, namun persyaratanya harus disiplin dan rajin kerja dan tidak ada keluhan dari masyarakat, selama yang bertugas di desa," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, persyaratan dari Kementerian Kesehatan juga antara lain tidak terikat kontrak dengan instansi pemerintah dan swasta, bersedia ditempatkan di desa dan tidak pindah lokasi penugasan.
"Bidan PTT yang direkrut tersebut wajib menetap di desa agar tugas yang mereka emban berjalan sesuai dengan harapan masyarakat setempat," ujarnya.