Kendari (Antara News) - Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, akan mengambil alih tugas sementara penjabat Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah yang berakhir masa tugasnya pada 22 April 2015.
Kepala Biro Humas Setda Pemprov Sultra, Kusnadi, Rabu, saat dimintai keterangan terkait siapa calon pengganti yang diusulkan gubernur sebagai pejabat bupati di Kolaka Timur mengatakan pihaknya tidak mengetahui pasti.
"Yang saya tahu adalah, bila belum ada pejabat pengganti bupati yang masa tugasnya sudah selesai, maka yang akan mengisi kekosongan jabatan adalah gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," ujarnya.
Tony Herbiansyah yang menjabat sebagai bupati Kolaka Timur itu sudah satu tahun dan yang bersangkutan akan mencalonkan diri sebagai bupati definitif pada Pilkada serentak dilakukan Desember 2015.
Dengan demikian, tiga nama calon pengganti yang sudah dikirim Pemprov Sultra kepada Kemendagri RI yakni atas nama Anwar Sanusi (Sekretaris Daerah Kolaka Timur), KH Mursyidin (Karo Kesra Setda Provinsi) dan Kusnadi (Karo Humas Setda Provinsi) belum turun hingga saat ini.
Sinyalemen tongkat komando pengganti Tony Herbiansyah akan jatuh kepada Anwar Sanusi itu, namun hingga hari ini belum jelas.
Padahal, ketentuan Mendagri menyatakan, pengajuan calon pengganti pejabat bupati paling lambat diserahkan 12 hari sebelum masa jabatan Pj bupati itu berakhir.
Gubernur Sultra Nur Alam usai membuka rapat evaluasi APBD Provinsi Sultra dan APBN Triwulan I 2015, saat wartawan mencoba dimintai keterangan terkait calon pengganti Pj bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah enggan berkomentar.
"Soal itu, nanti tanya kepada Karo Humas setda Provinsi, ya," ujar gubernur Nur Alam seraya berjalan dan meninggalkan ruang rapat itu.
Kepala Biro Humas Setda Pemprov Sultra, Kusnadi, Rabu, saat dimintai keterangan terkait siapa calon pengganti yang diusulkan gubernur sebagai pejabat bupati di Kolaka Timur mengatakan pihaknya tidak mengetahui pasti.
"Yang saya tahu adalah, bila belum ada pejabat pengganti bupati yang masa tugasnya sudah selesai, maka yang akan mengisi kekosongan jabatan adalah gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," ujarnya.
Tony Herbiansyah yang menjabat sebagai bupati Kolaka Timur itu sudah satu tahun dan yang bersangkutan akan mencalonkan diri sebagai bupati definitif pada Pilkada serentak dilakukan Desember 2015.
Dengan demikian, tiga nama calon pengganti yang sudah dikirim Pemprov Sultra kepada Kemendagri RI yakni atas nama Anwar Sanusi (Sekretaris Daerah Kolaka Timur), KH Mursyidin (Karo Kesra Setda Provinsi) dan Kusnadi (Karo Humas Setda Provinsi) belum turun hingga saat ini.
Sinyalemen tongkat komando pengganti Tony Herbiansyah akan jatuh kepada Anwar Sanusi itu, namun hingga hari ini belum jelas.
Padahal, ketentuan Mendagri menyatakan, pengajuan calon pengganti pejabat bupati paling lambat diserahkan 12 hari sebelum masa jabatan Pj bupati itu berakhir.
Gubernur Sultra Nur Alam usai membuka rapat evaluasi APBD Provinsi Sultra dan APBN Triwulan I 2015, saat wartawan mencoba dimintai keterangan terkait calon pengganti Pj bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah enggan berkomentar.
"Soal itu, nanti tanya kepada Karo Humas setda Provinsi, ya," ujar gubernur Nur Alam seraya berjalan dan meninggalkan ruang rapat itu.